Jumat, 10 April 2026

Kota Malang

DPRD Kota Malang Akan Buka Dialog dengan Diskopindag Perihal Survei Pedagang Pasar Besar

Komisi B DPRD Kota Malang akan membuka dialog dengan Diskopindag Kota Malang perihal hasil survei kepada para pedagang Pasar Besar

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
DIALOG HASIL SURVEY - Kondisi bagian depan Pasar Besar Kota Malang. DPRD Kota Malang berencana membuka dialog dengan Diskopindag Kota Malang membahas hasil survei yang diberikan kepada para pedagang. 

Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Komisi B DPRD Kota Malang akan membuka dialog dengan Diskopindag Kota Malang perihal hasil survei kepada para pedagang Pasar Besar Kota Malang.

Survei tersebut menanyakan persetujuan atau penolakan terhadap rencana pembangunan kembali Pasar Besar.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan bahwa survei tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut rekomendasi Ombudsman terkait persoalan revitalisasi pasar.

“Diskopindag sudah menyampaikan ke kami bahwa survei itu salah satu rekomendasi dari Ombudsman. Jadi ya tidak apa-apa, silakan jalan,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (8/4/2026).

Namun demikian, merespon adanya kekhawatiran dari pedagang terkait surat survei yang tidak dilengkapi kop maupun tanda tangan resmi. Hal tersebut dinilai perlu diklarifikasi lebih lanjut.

“Secara regulasi, kekuatan survei seperti itu kami juga belum tahu. Nanti akan kami panggil Diskopindag untuk melihat hasil dan keabsahannya,” jelasnya.

Ia berharap hasil survei dapat menggambarkan kondisi dan aspirasi pedagang secara utuh, meskipun menurut pengamatannya terdapat kecenderungan sebagian besar pedagang menginginkan revitalisasi pasar.

“Kalau saya lihat secara pribadi, banyak yang ingin direvitalisasi. Tapi memang yang paling vokal itu dari beberapa kelompok pedagang menolak,” katanya.

Baca juga: Wali Kota Malang Larang Praktik Jual Beli Kios Pasar, Siapkan Sanksi bagi si Pelanggar

Di sisi lain, Bayu mengungkapkan adanya dukungan dari sebagian pihak terhadap rencana revitalisasi. Hal ini ditandai dengan adanya surat dari komunitas pedagang yang disampaikan hingga ke pemerintah pusat.

“Ada surat tembusan dari kelompok pedagang lain yang dikirim ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk meminta realisasi renovasi Pasar Besar,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menilai keputusan akhir tetap berada di tangan Pemerintah Kota Malang sebagai pemilik aset.

Namun, pendekatan kepada pedagang menjadi faktor kunci agar kebijakan dapat diterima.

“Kalau hasil survei banyak yang menolak, ya repot juga. Tinggal bagaimana keberanian pemerintah dan pendekatannya,” ujarnya.

Bayu juga mengingatkan bahwa jika polemik Pasar Besar terus berlarut tanpa titik temu, DPRD berpotensi mengalihkan fokus ke penataan pasar lain yang lebih siap dan tidak menghadapi penolakan.

“Kalau terus maju-mundur, energi bisa habis di situ. Lebih baik fokus ke pasar lain yang memang siap direvitalisasi,” pungkasnya.

Baca juga: Mantan Koki Kapal Jadi Juragan Rengginang di Malang, Kisah Azmi Sukses Kembangkan Bisnis Digital

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved