Kota Malang
DPRD Kota Malang Akan Buka Dialog dengan Diskopindag Perihal Survei Pedagang Pasar Besar
Komisi B DPRD Kota Malang akan membuka dialog dengan Diskopindag Kota Malang perihal hasil survei kepada para pedagang Pasar Besar
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Dialog bakal digelar antara Komisi B DPRD Kota Malang dengan Diskopindag Kota Malang terkait hasil survei kepada para pedagang Pasar Besar
- Survei tersebut menanyakan persetujuan atau penolakan terhadap rencana pembangunan kembali Pasar Besar
- Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan bahwa survei tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut rekomendasi Ombudsman terkait persoalan revitalisasi pasar
SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Komisi B DPRD Kota Malang akan membuka dialog dengan Diskopindag Kota Malang perihal hasil survei kepada para pedagang Pasar Besar Kota Malang.
Survei tersebut menanyakan persetujuan atau penolakan terhadap rencana pembangunan kembali Pasar Besar.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan bahwa survei tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut rekomendasi Ombudsman terkait persoalan revitalisasi pasar.
“Diskopindag sudah menyampaikan ke kami bahwa survei itu salah satu rekomendasi dari Ombudsman. Jadi ya tidak apa-apa, silakan jalan,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (8/4/2026).
Namun demikian, merespon adanya kekhawatiran dari pedagang terkait surat survei yang tidak dilengkapi kop maupun tanda tangan resmi. Hal tersebut dinilai perlu diklarifikasi lebih lanjut.
“Secara regulasi, kekuatan survei seperti itu kami juga belum tahu. Nanti akan kami panggil Diskopindag untuk melihat hasil dan keabsahannya,” jelasnya.
Ia berharap hasil survei dapat menggambarkan kondisi dan aspirasi pedagang secara utuh, meskipun menurut pengamatannya terdapat kecenderungan sebagian besar pedagang menginginkan revitalisasi pasar.
“Kalau saya lihat secara pribadi, banyak yang ingin direvitalisasi. Tapi memang yang paling vokal itu dari beberapa kelompok pedagang menolak,” katanya.
Baca juga: Wali Kota Malang Larang Praktik Jual Beli Kios Pasar, Siapkan Sanksi bagi si Pelanggar
Di sisi lain, Bayu mengungkapkan adanya dukungan dari sebagian pihak terhadap rencana revitalisasi. Hal ini ditandai dengan adanya surat dari komunitas pedagang yang disampaikan hingga ke pemerintah pusat.
“Ada surat tembusan dari kelompok pedagang lain yang dikirim ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk meminta realisasi renovasi Pasar Besar,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menilai keputusan akhir tetap berada di tangan Pemerintah Kota Malang sebagai pemilik aset.
Namun, pendekatan kepada pedagang menjadi faktor kunci agar kebijakan dapat diterima.
“Kalau hasil survei banyak yang menolak, ya repot juga. Tinggal bagaimana keberanian pemerintah dan pendekatannya,” ujarnya.
Bayu juga mengingatkan bahwa jika polemik Pasar Besar terus berlarut tanpa titik temu, DPRD berpotensi mengalihkan fokus ke penataan pasar lain yang lebih siap dan tidak menghadapi penolakan.
“Kalau terus maju-mundur, energi bisa habis di situ. Lebih baik fokus ke pasar lain yang memang siap direvitalisasi,” pungkasnya.
Baca juga: Mantan Koki Kapal Jadi Juragan Rengginang di Malang, Kisah Azmi Sukses Kembangkan Bisnis Digital
| Wali Kota Malang Larang Praktik Jual Beli Kios Pasar, Siapkan Sanksi bagi si Pelanggar |
|
|---|
| Dishub Kota Malang Rencana Terapkan Tarif Parkir Progresif di Sejumlah Titik Strategis |
|
|---|
| Respons Kebijakan Pusat, UB Malang Kombinasikan Kuliah Daring dan Luring |
|
|---|
| Harga Kedelai di Kota Malang Naik, Komoditas Dipengaruhi Situasi Global dan Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Relokasi Pedagang Pasar Gadang Ditarget Rampung April, Pemkot Malang Lakukan Secara Bertahap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/DIALOG-HASIL-SURVEY-Kondisi-bagian-depan-Pasar-Besar-Kota-Malang.jpg)