Kota Malang
DPRD Kota Malang Akan Buka Dialog dengan Diskopindag Perihal Survei Pedagang Pasar Besar
Komisi B DPRD Kota Malang akan membuka dialog dengan Diskopindag Kota Malang perihal hasil survei kepada para pedagang Pasar Besar
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Sebelumnya, Wakil Ketua Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang, Agus Priambodo, mengatakan bahwa surat survei telah diterima pedagang. Namun, isi survei dinilai tidak memberikan ruang diskusi.
“Isinya hanya satu, setuju atau tidak dibongkar. Itu saja,” ujar Agus.
Ia juga menyoroti tidak adanya tanda tangan resmi dalam surat tersebut, sehingga menimbulkan keraguan di kalangan pedagang mengenai keabsahan dan sumber kebijakan.
“Suratnya tidak ada tanda tangannya. Seharusnya ada, apakah dari kepala pasar atau pihak terkait. Ini yang membuat kami bertanya-tanya,” jelasnya.
Menurut Agus, mayoritas pedagang tidak menolak perbaikan pasar, namun keberatan jika harus dilakukan pembongkaran tanpa kejelasan mekanisme dan tanpa komunikasi yang terbuka.
“Kalau perbaikan silakan. Bahkan kalau sampai relokasi, kami siap membantu tapi bukan untuk pembongkaran, hanya perbaikan,” tegasnya.
Ia menilai survei tersebut terkesan memaksakan dan tidak mencerminkan aspirasi pedagang secara menyeluruh.
Pedagang juga khawatir adanya potensi manipulasi hasil survei karena minimnya transparansi.
“Survei ini seperti tidak mengajak dialog. Kami khawatir ada manipulasi karena tidak transparan,” katanya.
Baca juga: Dishub Kota Malang Rencana Terapkan Tarif Parkir Progresif di Sejumlah Titik Strategis
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa survei tersebut dilakukan di tengah adanya perbedaan pandangan di kalangan pedagang terkait rencana penataan pasar, mulai dari opsi rehabilitasi hingga pembongkaran total.
“Ada yang tidak ingin dibongkar dan hanya direhab, ada juga yang menginginkan pembongkaran total. Ini yang perlu kita cari titik temunya,” ujarnya.
Survei dilakukan sebagai pintu masuk untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, sekaligus memastikan bahwa keputusan yang diambil nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan pedagang.
“Kami ingin mengetahui langsung harapan pedagang, bukan hanya dari paguyuban, tapi juga dari individu pedagang agar tidak ada tekanan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pendekatan yang dilakukan tidak semata administratif, tetapi juga mengedepankan komunikasi langsung atau pendekatan personal kepada pedagang.
“Pendekatannya dari hati ke hati. Kita bantu agar aspirasi pedagang bisa tersampaikan dengan jujur dan terbuka,” katanya.
| Wali Kota Malang Larang Praktik Jual Beli Kios Pasar, Siapkan Sanksi bagi si Pelanggar |
|
|---|
| Dishub Kota Malang Rencana Terapkan Tarif Parkir Progresif di Sejumlah Titik Strategis |
|
|---|
| Respons Kebijakan Pusat, UB Malang Kombinasikan Kuliah Daring dan Luring |
|
|---|
| Harga Kedelai di Kota Malang Naik, Komoditas Dipengaruhi Situasi Global dan Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Relokasi Pedagang Pasar Gadang Ditarget Rampung April, Pemkot Malang Lakukan Secara Bertahap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/DIALOG-HASIL-SURVEY-Kondisi-bagian-depan-Pasar-Besar-Kota-Malang.jpg)