Kota Malang
DPRD Kota Malang Desak Program RT Berkelas Segera Direalisasikan Seluruhnya
Program RT Berkelas yang digagas Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama wakilnya, Ali Muthohirin, didorong untuk segera direalisasikan
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Program RT Berkelas yang digagas Wali Kota Malang dan Wakilnya, Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin, didorong untuk segera direalisasikan
- Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi berpendapat persoalan seperti itu tidak menjadi masalah besar
- Program tersebut ada penyesuaian karena aturan terbaru menyaratkan RT yang mengusulkan meja atau kursi harus memiliki gedung penyimpanan.
SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG – Program RT Berkelas yang digagas Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama wakilnya, Ali Muthohirin, didorong untuk segera direalisasikan.
Belakangan, program tersebut ada penyesuaian karena aturan terbaru menyaratkan RT yang mengusulkan meja atau kursi harus memiliki gedung penyimpanan.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi berpendapat persoalan seperti itu tidak menjadi masalah besar.
Terlebih, usulan yang datang dari para Ketua RT itu sudah sesuai aturan yang dibuat pada 2025, meskipun pada 2026 ini aturannya ada penyesuaian.
"Realisasi meja dan kursi seharusnya tidak menjadi masalah,” ujar Arief Wahyudi kepada SURYAMALANG.COM, Senin (13/4/2026).
Menurut Arief, Pemkot Malang hanya perlu menambahkan berita acara terhadap program yang sudah diusulkan.
Termasuk menentukan siapa yang bertanggung jawab untuk barang itu.
Baca juga: Yai Mim Meninggal Dunia, Lokasi Pemakamannya Masih Belum Jelas, Kabar Kematian Viral di WhatsApp
"Saya pastikan ketika ada berita acara siapa yang bertanggung jawab, tidak akan menjadi temuan BPK,” tegasnya.
Keyakinan itu karena menurut Arief pada pembahasan tahun 2025, belum ada aturan wajib adanya tempat penyimpanan.
Arief khawatir, jika program tersebut tidak segera dikerjakan, akan menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).
Dewan sendiri telah menyepakati Rp 206 miliar untuk program RT Berkelas.
Lebih lanjut Arief menyampaikan, selain meja dan kursi, pengadaan yang dinilai bermasalah pada 2026 tentang CCTV.
Menurut dia, aturan CCTV terlalu kaku. Yaitu harus mensyaratkan alat itu dipasang di Balai RT. Sedangkan di Kota Malang, tidak semua RT memiliki balai sendiri.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menguraikan realiasi meja dan kursi pada tahun 2026 sedikit tersendat.
Namun program lainnya dipastikan berjalan.
Wahyu Hidayat
Ali Muthohirin
Arief Wahyudi
Program RT Berkelas
SURYAMALANG.COM
DPRD Kota Malang
Kota Malang
| Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Tegaskan Mutasi Jabatan Berdasarkan Kinerja, Bukan Faktor Usia |
|
|---|
| Wawali Ali Muthohirin Tekankan Pentingnya Sinergitas Lapisan Masyarakat Demi Masa Depan Kota Malang |
|
|---|
| Fenomena Pejabat Rangkap Ancam Pelayanan Publik di Malang, PKS Desak Pemkot Segera Mutasi |
|
|---|
| DPRD Kota Malang Dorong Pemetaan Lahan dan Digitalisasi Parkir |
|
|---|
| Parkir Mal Pelayanan Publik Kota Malang Belum Digital, Pengunjung Bingung Cari Uang Tunai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Wali-Kota-Malang-Wahyu-Hidayat-saat-berkunjung-ke-Balai-RT-4RW-22-Kelurahan-Purwantoro.jpg)