Sabtu, 18 April 2026

Kota Malang

Komisi B DPRD Kota Malang Tinjau Tembok Retak di Pasar Besar

Ketua Komisi B DPRD, Bayu Rekso Aji, mendesak Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang segera menyelesaikan persoalan itu

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
TINJAU TEMBOK RETAK - Komisi B, DPRD Kota Malang, menginspeksi Pasar Besar Kota Malang, Selasa (14/4/2026). Inspeksi ini menindaklanjuti informasi adanya tembok bangunan yang hendak runtuh di lantai empat sisi timur. 

Pemkot pun langsung melakukan pemantauan untuk memastikan kondisi di lapangan.

“Ada laporan dari Kadis Kopindag untuk melihat ada berapa yang retak. Ini kita lakukan untuk mencegah kerawanan apabila nanti timbul permasalahan,” ujarnya.

Baca juga: Petani di Kota Malang Terkena Dampak Buruk Perubahan Iklim Ekstrem, Hasil dan Kualitas Panen Turun

Sebagai langkah awal, Pemkot Malang memasang tanda peringatan di sekitar area tembok retak agar masyarakat tidak mendekat, sembari menunggu proses penanganan lebih lanjut.

Ia menegaskan, upaya perbaikan yang dilakukan saat ini masih bersifat sementara dengan memanfaatkan anggaran pemeliharaan yang tersedia di Diskopindag.

Hal ini dilakukan untuk meminimalkan potensi bahaya.

“Ini sifatnya temporer, yang penting kita jaga dulu agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Wahyu Hidayat juga mengakui telah meninjau langsung kondisi tembok tersebut, meski tanpa publikasi luas.

Menurutnya, langkah cepat diperlukan agar kejadian serupa yang berpotensi menimbulkan korban dapat dihindari.

“Yang penting jangan sampai terjadi korban. Makanya area di bawah kita amankan,” ujarnya.

Untuk penanganan lebih lanjut, Pemkot Malang akan berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk melibatkan tim teknis dari DPUPRPKP guna melakukan penilaian konstruksi dan kelayakan bangunan.

“Nanti akan kita koordinasikan dengan PU untuk penilaian konstruksi, melihat tingkat keretakan dan kelayakannya,” kata Wahyu.

Di sisi lain, ia menekankan pentingnya percepatan penyelesaian penataan Pasar Besar Malang secara menyeluruh, agar persoalan serupa tidak terus berulang.

“Yang utama sebenarnya penyelesaian Pasar Besar ini harus segera tuntas. Kepentingan umum harus diutamakan, jangan ada kepentingan pribadi,” ujarnya.

 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved