Kota Malang
Dinkes Kota Malang Butuh Perda Penyakit Menular untuk Hadapi Tantangan Kasus di Lapangan
Dinas Kesehatan Kota Malang menyebut tantangan penanganan penyakit menular di lapangan kian kompleks! Mulai dari TBC, HIV, hingga kasus campak.
Penulis: Benni Indo | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Malang, Eddy Widjanarko menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyakit Menular tengah disiapkan.
Ranperda Penyakit Menular merupakan salah satu Ranperda inisiatif dewan yang telah masuk dalam 18 perda prioritas tahun 2026.
Eddy menilai, Ranperda Penyakit Menular sangat diperlukan untuk menanggulangi penyakit menular.
Lebih lanjut, Eddy menguraikan regulasi tersebut menurutnya juga atas aspirasi berbagai elemen masyarakat lintas generasi, termasuk pegiat sosial yang peduli dan memberikan dorongan pembentukan payung hukum untuk pencegahan penyakit menular, terutama soal HIV/AIDS.
Baca juga: Sosok Ibu Muda Mojokerto Pengemudi Agya Viral Toyor Anak Pemotor Resmi Ditahan, Ternyata Residivis
“Prosesnya saat ini masih dalam penyusunan naskah akademik. Usulan ini datang dari berbagai elemen masyarakat Kota Malang,” paparnya.
Dalam penyusunan naskah akademik, Eddy memastikan melibatkan seluruh elemen stakeholder terkait.
Saat disahkan nanti, Perda Penyakit Menular diharapkan mampu menstimulasi pelaksanaan di lapangan untuk pencegahan dan penanganan penyakit menular.
Dalam Ranperda yang tengah disusun, rencananya akan mengatur pembatasan aktivitas sosial yang memiliki kerawanan tinggi terjadinya penyebaran HIV/AIDS, termasuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus dari hulunya.
"Kami juga akan libatkan seluruh stakeholder, mulai dari kebudayaan, kesehatan, sosial, termasuk pelaku usaha hiburan malam. Semua akan kami minta masukan," paparnya.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> News.google.com
perda penyakit menular
Dinkes Kota Malang
ranperda penyakit menular
penyakit menular
ranperda penyakit menular Kota Malang
SURYAMALANG.COM
| Kebahagiaan Sukiarti, Calon Jemaah Haji 2026 Asal Kota Malang yang Menanti 15 Tahun |
|
|---|
| DPRD Kota Malang Berharap Tambahan Koridor dan Armada Trans Jatim, Arjosari-Kepanjen Jadi Prioritas |
|
|---|
| DPRD Kota Malang Dorong Penataan Jalan Suhat Agar Tak Beralih Fungsi Jadi Lahan Parkir Liar |
|
|---|
| Pemprov Jatim Bakal Bangun Trotoar di Jalan Suhat Kota Malang pada Juni 2026 |
|
|---|
| Pembuangan Bayi di Malang, Pelaku Adalah Mahasiswi dan Cowok Asal Pasuruan, Sudah Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Dinkes-Kota-Malang-Butuh-Perda-Penyakit-Menular-untuk-Hadapi-Tantangan-Kasus-di-Lapangan.jpg)