Rabu, 29 April 2026

Kota Malang

625 Pedagang Pasar Gadang Kota Malang Diprioritaskan Pindah

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan terdapat sekitar 625 pedagang yang menjadi prioritas relokasi tahap pertama

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
ROBOHKAN BANGUNAN KIOS - Kendaraan berat menghancurkan kios yang sudah ditinggali oleh pedagang di Pasar Gadang, Kota Malang, Selasa (7/4/2026). Relokasi ini dilakukan bertahap. Pemkot Malang melalui Diskopindag menargetkan relokasi rampung April 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Diskopindag Kota Malang menata kawasan Pasar Gadang dengan memindahkan ratusan pedagang yang selama ini menempati sisi jalan utama sepanjang jalur lurus menuju Jembatan Kedungkandang
  • Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan terdapat sekitar 625 pedagang yang menjadi prioritas relokasi tahap pertama

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANGPemkot Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) mulai menata kawasan Pasar Gadang dengan memindahkan ratusan pedagang yang selama ini menempati sisi jalan utama sepanjang jalur lurus menuju Jembatan Kedungkandang.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan terdapat sekitar 625 pedagang yang menjadi prioritas relokasi tahap pertama.

“Sekitar 625 pedagang yang posisinya berada di jalan sepanjang lurus dengan Jembatan Kedungkandang."

"Ini sudah kita komunikasikan dan koordinasikan untuk segera pindah ke dalam,” ujar Eko kepada SURYAMALANG.COM, Senin (28/4/2026).

Menurut dia, saat ini proses relokasi tinggal menyisakan penataan pembongkaran kios lama agar area jalan bisa segera dibersihkan.

Eko menambahkan, secara keseluruhan sebanyak 1.200 pedagang sudah berhasil diakomodasi masuk ke area pasar bagian selatan.

Sementara itu, untuk pedagang yang masih menempati trotoar di sisi utara Pasar Gadang, Pemkot akan menanganinya pada tahap berikutnya.

“Itu tahap dua. Jadi yang sebelah sini dulu, karena yang di sini begitu banyak memakan bahu jalan,” jelas Eko.

Baca juga: Pembongkaran Lapak Dimulai, Seluruh Pedagang Pasar Gadang Kota Malang Sudah Direlokasi

Langkah ini diprioritaskan agar arus lalu lintas di kawasan Pasar Gadang kembali normal dan tidak terganggu aktivitas jual beli di tepi jalan.

Setelah menempati lapak baru di dalam pasar, para pedagang tetap diwajibkan membayar retribusi sebagaimana aturan pasar rakyat pada umumnya.

“Pasti, karena ini pasar rakyat, jadi punya kewajiban untuk membayar retribusi,” ujarnya.

Saat ditanya kemungkinan adanya keringanan retribusi bagi pedagang yang membangun lapak sendiri, Eko menegaskan tidak ada perlakuan khusus.

“Tidak ada, kita berlakukan sama saja,” katanya.

Pemkot Malang juga memastikan fasilitas penunjang di area relokasi sudah dipersiapkan, mulai dari toilet, drainase, hingga lahan parkir.

“Sudah dihitung semua. Infrastruktur pendukung dari pasar ini sudah ada semua,” ujar Eko.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved