Kabupaten Malang
Proyek Bibit Tebu Rp23 Miliar di Malang Carut-Marut, Uang HOK Petani Diduga Disunat dan Bibit Busuk
Niat tingkatkan panen, para petani cuma jadi 'alat' proyek, bibit busuk hingga uang lelah (HOK) yang disunat jutaan rupiah, modus kuitansi 'bodong'.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Ringkasan Berita:
- Kasus dugaan penyelewengan proyek bongkar ratoon/bantuan bibit tebu Kementerian Pertanian di Kabupaten Malang senilai Rp23,8 miliar.
- Kualitas bibit buruk (banyak yang busuk) karena salah musim tanam.
- Ongkos tanam (HOK) sebesar Rp4 juta/Ha diduga disunat Rp1 juta hingga Rp2 juta dengan modus uang diminta kembali setelah kuitansi ditandatangani.
- Petani mengaku dipaksa membeli bibit yang seharusnya bantuan gratis.
SURYAMALANG.COM, MALANG - Proyek bongkar ratoon tebu atau bantuan bibit tebu dari Kementerian Pertanian untuk petani di Kabupaten Malang senilai Rp23 miliar dikabarkan banyak terjadi dugaan penyelewengan.
Bukan cuma pengadaan bibitnya yang diduga ada "main mata", namun pencairan uang ke petani juga diduga disunat.
Kondisi ini membuat petani bergejolak karena tidak ingin sekadar dijadikan "alat" untuk proyek peremajaan tebu.
Padahal, program ini bertujuan baik, untuk meningkatkan hasil panen dari 80 ton per hektare (Ha) menjadi 150 ton per Ha.
Baca juga: Satu Keluarga di Jombang Disekap Terkait Rokok Ilegal, Polisi Ringkus Otak Penculikan di Madura
Namun sayangnya, hal tersebut justru menjadi ajang dugaan penyimpangan, baik dari kualitas bibit maupun ongkos tanamnya.
Dalam aturan program, tiap hektarnya petani seharusnya mendapatkan bantuan bibit tebu senilai Rp10 juta, ditambah ongkos tanam atau Hari Orang Kerja (HOK) sebesar Rp4 juta per Ha.
Modus Penyunatan dan Bibit Busuk
Pada praktiknya, tidak semua petani menerima uang Rp4 juta tersebut.
Bahkan, ada petani yang mengaku malah disuruh membeli bibit.
Muncul pula modus unik di mana uang HOK Rp4 juta diberikan ke petani disertai bukti kuitansi, namun setelah itu uang diminta kembali dengan potongan sebesar Rp1 juta sampai Rp2 juta.
Masalah lainnya menyangkut teknis penyaluran.
Baca juga: Wanita di Surabaya Sekap Calon Mertua 6 Bulan Demi Kuasai Harta Benda, Kuras ATM Rp2 Miliar
Rencana awal proyek ini ditujukan bagi ribuan petani di Malang dengan kuota 15.000 Ha.
Namun, karena disalurkan saat musim hujan antara akhir Desember 2025 hingga awal tahun 2026, banyak petani yang enggan menerima.
Kualitas bibit yang dibeli dari petani lokal di Malang Selatan itu ditemukan banyak yang busuk saat disalurkan.
Akibatnya, kuota diturunkan menjadi 7.500 Ha, dan dalam praktiknya terus menyusut hingga hanya seluas 1.763 Ha.
DPRD Malang Agendakan Hearing
Kasus carut-marut ini, kini menjadi atensi Wakil Ketua Fraksi PDIP, Achmad Zulham Mubarrok, dan Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Feri Andi Suseko, yang berniat untuk menguaknya.
proyek bibit tebu Malang diduga disunat
proyek bibit tebu Malang
Kabupaten Malang
Malang
SURYAMALANG.COM
| Proyek Alun-alun Kepanjen Butuh Dana Rp 150 Miliar, Pemkab Malang Kolaborasi dengan Bank Jatim |
|
|---|
| Pencairan Dana Kompensasi Rp 1,5 Miliar dari Pemkot Malang untuk Warga Wagir Malang Masih Buram |
|
|---|
| DLH Kota Malang Tunggu Perwali Cairkan Kompensasi TPA Supit Urang, Warga Ancam Temui Wali Kota |
|
|---|
| Warga Wagir Minta Ketua Fraksi PDIP Tagih Janji Kompensasi Rp1,5 M, Sebut Pemkot Malang 'Omdo' |
|
|---|
| Positif Narkotika, 31 Wisatawan Surabaya yang Menginap di Pantai Wedi Awu Malang Jalani Rehabilitasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Proyek-Bibit-Tebu-Rp23-Miliar-di-Malang-Carut-Marut-Uang-HOK-Petani-Diduga-Disunat-dan-Bibit-Busuk.jpg)