Selasa, 12 Mei 2026

Kabupaten Malang

Dugaan 'Bancakan' Proyek Bibit Tebu Rp 23 M, DPRD Malang Bakal Gandeng Jaksa dan Polisi Saat Hearing

DPRD Kabupaten Malang bergerak cepat mengusut carut-marut bantuan bibit tebu Kementan yang mambuat petani menjerit melalui hearing libatkan APH.

Tayang:
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
PROYEK BIBIT TEBU - Anggota Fraksi Gerindra, Feri Andi Suseko (TENGAH BERPECI), dan Wakil ketua Fraksi PDIP, Achmad Zulham Mubarrok (KANAN) siap membongkar carut-marut proyek bibit tebu yang diduga banyak penyimpangan. Rencana hearing terkait carut-marut proyek pengadaan benih bibit tebu di Kabupaten Malang senilai Rp 23 miliar dipastikan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dikonfirmasi pada Selasa (12/5/2026). 

Namun, praktiknya diduga bermasalah. Selain bibit yang sampai ke tangan petani banyak yang busuk, uang HOK Rp 4 juta tersebut diduga banyak dipotong sehingga tidak diterima utuh.

"Tentunya, itu tidak dilakukan pada sembarang petani, namun petani yang tak paham. Namun, bagi petani yang punya akses ke dinas, justru dapat perlakuan istimewah," jelas Feri. 

Achmad Zulham Mubarrok menambahkan, proyek ini ditargetkan meningkatkan hasil panen dari 80 ton menjadi 150 ton per Ha.

Namun, Zulham menyayangkan jika program ini justru dijadikan "bancakan" oleh oknum lapangan.

Zulham berniat menghadirkan pihak Polres Malang atau Kejaksaan saat rapat nanti.

"Biar kalau ada dugaan penyimpangan, kami nggak usah menerangkan. Sebab, mereka sudah mendengar langsung, sehingga bisa langsung ditindaklanjuti," tegas Zulham.

Bantahan Pihak Pemenang Tender

Di sisi lain, Cs selaku koordinator lapangan dari perusahaan pemenang tender mengklaim pihaknya tidak memiliki masalah terkait penyaluran bibit maupun pencairan ongkos tanam.

Cs menegaskan, pelaksana di lapangan adalah kelompok tani sesuai data dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (DTPHP).

"Jika ada bibit yang busuk, mungkin sama petaninya tak langsung ditanam, dan itu urusan kelompok tani dengan penyedia bibit" tegasnya. 

Baca juga: Pemkot Malang Bagi Bibit Pohon untuk Peremajaan, Salurkan 56 Bibit Pohon per Kelurahan

"Soal pencairan dana Rp 4 juta per hektar itu, bagaimana cara memotongnya, wong itu ditransfer langsung dari pusat ke rekeningnya kelompok tani," imbuh Cs. 

Meskipun diklaim ditransfer langsung ke rekening kelompok tani, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dana yang sampai ke petani tetap berkurang.

Bahkan, saat petani mempertanyakan hal tersebut, muncul dugaan intimidasi bahwa mereka tidak akan mendapatkan program serupa di masa mendatang.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> News.google.com

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved