Rabu, 13 Mei 2026

Kota Malang

80 Angkot Bakal Beroperasi Menjadi Angkutan Pelajar di Kota Malang

Pemkot Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengoperasikan 80 angkutan kota (angkot) menjadi angkutan pelajar.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
ANGKOT - Angkutan Kota (Angkot) di Kota Malang melintas di Jalan A Yani. Pemkot Malang akan melibatkan hingga 80 angkutan kota menjadi angkutan pelajar pada Mei 2026. 

Ketua Komisi C, DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin menerangkan Pemkot Malang akan memberikan subsidi kepada angkutan pelajar.

Dengan begitu, siswa yang naik angkutan pelajar tidak dikenai tarif.

“Gratis untuk anak sekolah,” ujarnya. 

Senada dengan Widjaja, Anas mengatakan bahwa pelaksanaan program ini masih menunggu sinkronisasi regulasi, termasuk penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar penyaluran subsidi.

DPRD Kota Malang telah menyetujui alokasi anggaran sebanyak Rp 2 miliar untuk subsidi.

“Anggaran tidak bisa langsung ke sopir, harus melalui paguyuban atau koperasi. Itu yang sedang digarap secara administratif,” jelasnya. 

Meski demikian, Anas mengakui program ini masih tahap awal dan akan dijalankan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.

“Yang penting bisa jalan dulu dengan kuota tertentu. Nanti kita lihat praktiknya, baru dievaluasi dan dikembangkan,” pungkasnya. 

Dengan skema ini, DPRD Kota Malang cukup optimis bahwa masyarakat Kota Malang mulai beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. 

Baca juga: Kisah Inspiratif Kurniawan Taufiq Kadafi, Dokter Spesialis Anak di Kota Malang yang Jago Melukis

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved