Selasa, 19 Mei 2026

Kabupaten Malang

Kasus Proyek Bibit Tebu Rp 23 M di Malang Jadi Bola Liar, LSM Pro Desa Desak DPRD Segera Hearing

Sengkarut proyek bantuan bibit tebu senilai Rp 23 miliar jadi bola liar di gedung dewan. LSM Pro Desa langsung melayangkan desakan keras ke DPRD.

Tayang: | Diperbarui:
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
PROYEK BIBIT TEBU - Bendahara Fraksi Gerindra, Feri Andi Suseko akan kompak bersama tiga fraksi lainnya, PDIP, PKB, NasDem, untuk melakukan hearing menguak dugaan permainan proyek bantuan bibit tebu senilai Rp 23 miliar untuk lahan tebu seluas 1.763 Ha di Kabupaten Malang. 

Dengan data tersebut, Feri mengaku bakal bisa membuat semua pihak yang diduga menyimpangkan proyek ketahanan pangan di bidang swasembada gula ini tidak akan bisa mengelak.

Baca juga: Proyek Bibit Tebu Rp23 Miliar di Malang Carut-Marut, Uang HOK Petani Diduga Disunat dan Bibit Busuk

"Nggak, kami ungkapkan dulu, nanti di saat hearing saja. Intinya, kami kasihan karena petani cuma dijadikan alat," ungkap Feri, yang juga menjabat sebagai Badan Kehormatan DPRD.

Terkait kasus ini, penggeraknya bukan cuma Feri, Wakil Ketua Fraksi PDIP, Zulham Achmad Mubarrok, juga mewacanakan akan menggandeng APH (Aparat Penegak Hukum) saat hearing nanti. 

Selain itu, Ketua Fraksi PKB Abdulloh Satar dan Ketua Fraksi NasDem Amarta Fasa juga kompak mendukung pelaksanaan hearing.

"Nggak boleh rakyat dijadikan alat, buat kepentingan dugaan penyimpangan seperti itu," tegas Fasa.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> News.google.com

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved