Kamis, 4 Juni 2026

Kota Malang

Komplotan Begal Spesialis Mahasiswa di Malang Ditangkap, Paksa Minta Password iPhone 12 Pro Max

Polresta Malang Kota baru saja menggulung komplotan begal spesialis mahasiswa, rampas iPhone 12 Pro Max sekaligus memaksa minta password-nya.

Tayang:
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
KOMPLOTAN BEGAL MALANG - Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyasar mahasiswa di Kota Malang telah diamankan oleh polisi pada Selasa (2/6/2026). Keduanya merupakan warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang. Korban diancam menggunakan pisau hingga akhirnya menyerahkan satu unit iPhone 12 Pro Max beserta kata sandinya. 

Ringkasan Berita:
  • Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Blimbing dan Polsek Kedungkandang berhasil membekuk dua anggota komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap menyasar mahasiswa di Kota Malang pada Selasa (2/6/2026). 
  • Kedua pelaku yang diamankan adalah DS (26) dan MM (20), keduanya merupakan warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang. 
  • Sementara itu, satu pelaku lain berinisial H alias Habibi masih buron dan resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Komplotan pencurian dengan kekerasan yang menyasar mahasiswa di Kota Malang baru saja dibekuk oleh polisi dari Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (2/6/2026).

Ada dua pelaku yang telah diamankan, yakni berinisial DS (26) dan MM (20), warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Sementara seorang pelaku lainnya berinisial H alias Habibi masih buron dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Modus Incar Mahasiswa Malam Hari

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo mengungkapkan, para pelaku menjalankan aksinya dengan mengincar korban pada malam, hingga dini hari. 

Para pelaku kemudian mengintimidasi korban menggunakan senjata tajam sebelum merampas barang berharga.

"Modus para pelaku adalah mencari korban pada malam hingga dini hari, mengintimidasi, lalu mengambil barang korban dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam," kata Aji pada Kamis (4/6/2026).

Baca juga: Plot Twist Begal di Probolinggo: Korban Karang Skenario Usai Jual Motor Ayah, Lukai Kepala Sendiri

Kasus ini terungkap, setelah polisi menerima dua laporan berbeda pada awal Juni 2026. 

Tim penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, mulai pemeriksaan saksi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), analisis rekaman CCTV, hingga pengumpulan alat bukti lainnya.

Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para pelaku berhasil dikantongi, hingga akhirnya dua tersangka dapat ditangkap.

Rampas iPhone dan Motor

Aksi pertama terjadi pada 16 Mei 2026 di kawasan Jalan M Wiyono, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Saat itu, korban yang sedang berkumpul bersama teman-temannya didatangi para pelaku.

Korban kemudian diancam menggunakan pisau, hingga akhirnya menyerahkan satu unit iPhone 12 Pro Max beserta kata sandinya.

Tidak berhenti di situ, komplotan tersebut kembali beraksi pada 24 Mei 2026 dini hari. 

Baca juga: Gratis, Warga Lumajang Bisa Minta Kawal Polisi saat Melintas di Jalur Rawan Begal

Kali ini, korbannya adalah tiga mahasiswa yang sedang berada di kawasan Alun-alun Kota Malang.

Para korban dipaksa mengikuti pelaku menuju lokasi sepi di area Pemakaman Kuto Bedah, Jalan Muharto, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved