Jumat, 5 Juni 2026

Kota Malang

Komplotan Begal Spesialis Mahasiswa di Malang Ditangkap, Paksa Minta Password iPhone 12 Pro Max

Polresta Malang Kota baru saja menggulung komplotan begal spesialis mahasiswa, rampas iPhone 12 Pro Max sekaligus memaksa minta password-nya.

Tayang:
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
KOMPLOTAN BEGAL MALANG - Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyasar mahasiswa di Kota Malang telah diamankan oleh polisi pada Selasa (2/6/2026). Keduanya merupakan warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang. Korban diancam menggunakan pisau hingga akhirnya menyerahkan satu unit iPhone 12 Pro Max beserta kata sandinya. 

Di lokasi tersebut, para pelaku mengancam korban menggunakan celurit dan parang, sebelum merampas dua unit telepon genggam serta satu sepeda motor Honda Beat.

Kasus ini menjadi perhatian, karena pelaku tidak hanya merampas barang korban, tetapi juga memindahkan korban ke lokasi yang lebih sepi untuk mempermudah aksinya.

Polisi Buru DPO Bernama Habibi

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Blimbing dan Polsek Kedungkandang.

MM menjadi pelaku pertama yang ditangkap pada 1 Juni 2026, di sebuah warung internet (warnet) di kawasan Kebalen Wetan, Kotalama.

Saat diperiksa, MM mengakui keterlibatannya dalam dua aksi curas tersebut. 

Pengembangan penyidikan kemudian mengarah kepada DS, yang berhasil ditangkap di rumahnya pada hari yang sama.

"Kami juga masih menelusuri keberadaan barang hasil kejahatan yang diduga telah dijual serta memburu satu pelaku lain yang masih berstatus DPO," ujar AKP Aji.

Baca juga: 4 Kasus Begal di Kabupaten Malang Terungkap Sepanjang Januari-Mei 2026

Menurut Aji, tindakan para tersangka memenuhi unsur tindak pidana pencurian dengan kekerasan, karena dilakukan dengan ancaman menggunakan senjata tajam, untuk memaksa korban menyerahkan barang miliknya.

Atas perbuatannya, DS dan MM dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi juga memastikan penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain, sekaligus memburu H alias Habibi yang hingga kini masih melarikan diri.

"Tentu kami juga mengharapkan peran aktif masyarakat dalam membantu menjaga keamanan lingkungan. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tandasnya.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> News.google.com

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved