Rabu, 3 Juni 2026

Kota Malang

Disimpan dalam Pembalut, Penyelundupan Obat-obatan ke dalam Lapas Malang Digagalkan Petugas

Upaya penyelundupan obat-obatan berupa suplemen dan multivitamin ke dalam Lapas Kelas I Malang dicegah oleh petugas, Selasa (2/6/2026).

Tayang:
ISTIMEWA
PENYELUNDUPAN - Pengunjung Lapas Kelas I Malang saat diinterogasi oleh petugas Lapas karena kedapatan membawa obat-obatan berupa suplemen dan multivitamin yang disembunyikan di dalam pembalut, Selasa (2/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Penyelundupan obat-obatan berupa suplemen dan multivitamin ke dalam Lapas Kelas I Malang digagalkan petugas
  • Petugas mendapati barang tersebut dari seorang perempuan berinisial N yang merupakan orang tua dari warga binaan di dalam lapas
  • Obat-obatan tersebut disembunyikan pada pakaian dalam pengunjung yang berada di dalam pembalut

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Upaya penyelundupan obat-obatan berupa suplemen dan multivitamin ke dalam Lapas Kelas I Malang dicegah oleh petugas, Selasa (2/6/2026).

Petugas mendapati barang tersebut dari seorang perempuan berinisial N yang merupakan orang tua dari warga binaan di dalam lapas.

Obat-obatan tersebut disembunyikan pada pakaian dalam pengunjung yang berada di dalam pembalut.

Temuan tersebut terungkap, ketika petugas pemeriksaan badan, Rahajeng Nastiti, melakukan pengecekan secara teliti sesuai standar operasional prosedur (SOP) layanan kunjungan.

Saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, membenarkan bahwa ada temuan upaya penyelendupan obat-obatan di dalam lapas yang dibawa oleh pengunjung.

Obat-obatan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Lapas Kelas I Malang.

Hal itu terbukti dengan ditemukannya multivitamin dan suplemen yang coba diselundupkan di dalam pembalut wanita.

Menurutnya, seluruh petugas terus diingatkan untuk menjalankan pemeriksaan secara cermat tanpa mengesampingkan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

Baca juga: Presidium Aremania Ganti Rugi Dampak Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Malang

"Kami tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas."

"Kami akan tindak tegas dan tanpa kompromi," kata Christo kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (3/6/2026).

Sebagai bentuk penindakan, pengunjung yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut dijatuhi sanksi larangan berkunjung selama tiga bulan.

Pihak lapas juga melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang diduga berkaitan dengan barang temuan tersebut.

"Kami telah memberikan sanksi berupa larangan kunjungan selama tiga bulan."

"Selain itu, dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap warga binaan yang diduga terkait," katanya.

Sementara itu, barang bukti berupa suplemen dan multivitamin tersebut kini telah diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved