Senin, 8 Juni 2026

Penerimaan Murid Baru Malang Raya

Komisi D DPRD Kota Malang Dorong Sistem Daring SPMB Tidak Merepotkan Orang Tua

DPRD Kota Malang menilai SPMB 2026 merupakan instrumen penting untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
SPMB 2026 - Para siswa SMP berbaris di halaman sekolah sebelum masuk kelas. Komisi D DPRD Kota Malang mendesak panitia SPMB tidak membuat orang tua repot saat mendaftarkan anaknya masuk ke SD atau SMP. Dengan sistem daring, seharusnya pendaftaran bisa dilakukan dengan mudah. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Kota Malang menilai SPMB 2026 merupakan instrumen penting untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang lebih adil bagi seluruh masyarakat
  • Pemerataan pendidikan tidak boleh dimaknai sebagai menyamaratakan semua kondisi, melainkan memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang sesuai dengan kebutuhan dan haknya sebagai warga negara

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG – Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, menilai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 merupakan instrumen penting untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang lebih adil bagi seluruh masyarakat.

Menurutnya, pemerataan pendidikan tidak boleh dimaknai sebagai menyamaratakan semua kondisi, melainkan memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang sesuai dengan kebutuhan dan haknya sebagai warga negara.

“Dalam perspektif keadilan, yang terpenting bukan semua mendapatkan hal yang sama, tetapi setiap anak mendapatkan kesempatan yang adil sesuai kondisi dan kebutuhannya,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (8/6/2026).

Karena itu, SPMB harus mampu menjadi sarana pemerataan akses pendidikan sekaligus menjamin kualitas layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Terkait adanya kendala dalam sistem yang bisa dihadapi orang tua saat mendaftar daring, Suryadi menilai harusnya sistem bisa membuat semuanya semakin mudah.

Bukan sebaliknya yang mengakibatkan orang tua khawatir, atau harus mengeluarkan banyak biaya dan tenaga untuk menyelesaikan persoalan administrasi.

Suryadi memahami kekhawatiran orang tua yang mendaftarkan anaknya, itulah sebabnya ia meminta agar panitia tidak membuat kesalahan dalam sistem pendaftaran.

Baca juga: Fenomena SPMB SMP Kota Malang, Ortu Terkendala Data Alamat hingga Ada yang Selesai Daftar 15 Menit

Selain tantangan dalam sistem itu sendiri, Suryadi juga berbicara adanya potensi titipan calon siswa baru di sekolah.

Terkait isu jual beli bangku yang kerap menjadi perhatian publik setiap musim penerimaan peserta didik baru, Suryadi mengatakan hingga saat ini Komisi D belum menerima laporan yang disertai bukti kuat mengenai praktik tersebut.

Meski demikian, DPRD tetap memberikan perhatian serius terhadap setiap informasi yang berkembang di masyarakat.

“Apabila ada dugaan pelanggaran, masyarakat jangan ragu untuk melapor dengan data dan bukti yang memadai. Semua laporan tentu harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” katanya.

Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, Suryadi menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan secara bersama-sama oleh Dinas Pendidikan, sekolah, DPRD, inspektorat, serta masyarakat.

Transparansi data penerimaan, keterbukaan proses seleksi, dan tersedianya kanal pengaduan yang mudah diakses menjadi langkah penting dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB.

Menurutnya, partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam pengawasan. DPRD siap menerima kritik, masukan, maupun aduan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.

Baca juga: Jelang SPMB 2026 Kota Malang, Orang Tua Khawatir Anak Tak Dapat Bangku Sekolah Negeri

Suryadi menyebut persoalan yang paling sering disampaikan oleh masyarakat sejauh ini adalah keterbatasan daya tampung sekolah negeri dibanding jumlah lulusan yang terus bertambah setiap tahun.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved