Kabupaten Malang
Masuk Zona Domisili 2, Orang Tua Cemas Daftarkan Anaknya di SMPN 3 Kepanjen Kabupaten Malang
Suasana pendaftaran SPMB jalur domisili mulai ramai di beberapa SMP Negeri di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Pelaksanaan SPMB 2026 jenjang SMP Negeri di Kabupaten Malang masih berlangsung, Selasa (9/6/2026)
- Suasana pendaftaran SPMB jalur domisili mulai ramai di beberapa SMP Negeri di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang
- Di antaranya di SMPN 3 Kepanjen yang berlokasi di Jalan Raya Desa Sukoraharjo
SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri di Kabupaten Malang masih berlangsung.
Hari ini, Selasa (9/6/2026), sedang berlangsung pendaftaran jalur domisili.
Suasana pendaftaran SPMB jalur domisili mulai ramai di beberapa SMP Negeri di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Di antaranya di SMPN 3 Kepanjen yang berlokasi di Jalan Raya Desa Sukoraharjo.
Dari pantauan SURYAMALANG.COM, sejumlah wali murid tampak keluar masuk dari sekolah.
Mereka berkumpul dalam sebuah aula yang ada di kawasan halaman depan sekolah.
Mereka menunggu dipanggil panitia secara bergantian.
Heri Wahyudi warga Desa Karangpandang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang baru saja keluar dari aula melakukan proses verifikasi dan validasi.
Ia mendaftarkan putrinya yang baru saja lulus dari SD Ulil Albab Kepanjen.
Baca juga: Bisa via Online, Tapi Wali Murid Pilih Datang ke Sekolah untuk Daftar Ulang SMPN 3 Kepanjen Malang
"Ini tadi sudah daftar online terus ke sini buat verifikasi dan validasi," kata Heri kepada SURYAMALANG.COM.
Heri menyebutkan, berkas pendaftaran untuk jalur domisili meliputi akta kelahiran, surat domisili, surat keterangan lulus (SKL), hingga surat pernyataan orang tua.
Sejauh ini, ia tidak terkendala soal administrasi pendaftaran.
Sebab, pihak panitia SPMB di SMPN 3 Kepanjen turut membantu calon wali murid yang mendaftar ke sekolah.
Penempatan dalam domisili didasarkan pada pemeringkatan skor jarak rumah calon murid baru ke sekolah tujuan dalam radius wilayah satuan pendidikan.
Di antaranya Domisili 1 untuk calon murid yang bertempat tinggal di desa/kelurahan yang sama dengan lokasi sekolah dengan kuota maksimal 60 persen.
| Hasil Investigasi Polemik TKD Pandanlandung Malang Dilaporkan ke Bupati, Temuan Dibawa ke Rapat |
|
|---|
| Lubang di Jalur Wisata Masjid Tiban Malang Terus Makan Korban, Sebulan Dilaporkan Belum Diperbaiki |
|
|---|
| Dukung Swasembada Gula Nasional, PG Kebon Agung Malang Tancap Gas Targetkan Produksi 165 Ribu Ton |
|
|---|
| Bisa via Online, Tapi Wali Murid Pilih Datang ke Sekolah untuk Daftar Ulang SMPN 3 Kepanjen Malang |
|
|---|
| Gerinda dan PDIP Kompak Bongkar Proyek Peremajaan Bibit Tebu di Malang, Petani Jangan Ditumbalkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/SPMB-jalur-domisili-di-SMPN-3-Kepanjen-Kabupaten-Malang-Selasa-962026.jpg)