Kota Malang
BKAD Kota Malang Usulkan Aset untuk Dibangun Koperasi Desa Merah Putih
Pengajuan peninjauan aset dilakukan untuk memungkinkan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di lahan aset milik Pemkot Malang
Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
PEMKOT MALANG - Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan. Pemkot Malang mengirim usulan peninjauan status aset berupa lahan ke Kementerian ATR/BPN. Usulan tersebut mencakup sekitar 21 bidang aset yang sebagian besar merupakan ruang terbuka hijau (RTH) dan lahan sawah dilindungi (LSD) untuk dibangun Koperasi Desa.
Meski demikian, Imron menegaskan bahwa kewajiban penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 30 persen tetap harus dipenuhi.
Jika sebagian lahan digunakan untuk koperasi, maka pemerintah daerah harus mencari pengganti agar ketentuan tersebut tidak dilanggar.
“RTH harus tetap 30 persen sesuai regulasi. Kalau ada yang dipakai, harus ada penggantinya,” pungkasnya.
Baca juga: Masuk Zona Domisili 2, Orang Tua Cemas Daftarkan Anaknya di SMPN 3 Kepanjen Kabupaten Malang
Tags
Koperasi Desa Merah Putih
Pemkot Malang
DPRD Kota Malang
Kota Malang
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
Subkhan
Makan Bergizi Gratis (MBG)
Berita Terkait: #Kota Malang
| Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Lantik PNS Baru, Tekankan Profesionalisme dan Percepatan Kinerja |
|
|---|
| Dua Pemuda di Kota Malang Gasak 5 Motor dalam 6 Bulan, Dijual Lewat Marketplace untuk Biaya Hidup |
|
|---|
| Diskopindag Kota Malang Siaga, Pasar Murah Disiapkan Jika Harga Pangan Melonjak |
|
|---|
| Aston Hotel Hadir di Malang, Tersedia Kamar Penthouse dan Kuliner Timur Tengah, Sambut Piala Dunia |
|
|---|
| Terganjal Masalah IPAL, Sejumlah SPPG di Kota Malang Berhenti Sementara |
|
|---|
Berita Terkini
Berita Populer
Memuat video…
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kepala-BKAD-Kota-Malang-Subkhan-Pemkot-Malang-mengirim-usulan-peninjauan-status-aset.jpg)