Kabupaten Malang
13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diamankan Petugas, 4 Orang Masih Diburu BB TNBTS
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 pendaki ilegal Gunung Semeru
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- BB TNBTS mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru. Sedangkan empat pendaki lainnya masih dalam pencarian
- Belasan orang tersebut diamankan dalam operasi pengawasan dan penindakan di wilayah Resor Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Ranupani, Kabupaten Lumajang dan RPTN Taman Satriyan, Kabupaten Malang
SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru.
Sedangkan empat pendaki lainnya masih dalam pencarian.
Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, belasan orang tersebut diamankan dalam operasi pengawasan dan penindakan di wilayah Resor Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Ranupani, Kabupaten Lumajang dan RPTN Taman Satriyan, Kabupaten Malang.
"Mereka mendaki melalui jalur pendakian ilegal yaitu Jalur Ayek-Ayek di Kabupaten Lumajang dan jalur Purbakala, Desa Mulyosari, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang," kata Rudijanta kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (16/6/2026).
Di wilayah Desa Ranupani, Kabupaten Malang petugas berhasil mengamankan dua pendaki ilegal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya mendaki pada 13 Juni 2026 melalui jalur Ayek-Ayek.
Kedua pendaki diamankan saat berupaya menghindari petugas dalam perjalanan turun. Mereka kabur ke kebun warga saat hendak diamankan.
Namun warga sempat mengamankan lalu menyerahkannya ke petugas.
Selanjutnya, pada pengawasan di Taman Satriyan, petugas mengamankan 11 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal.
Baca juga: Erupsi Gunung Semeru, 6 Kali Semburkan Asap Putih Setinggi 1 Kilometer
Selanjutnya, mereka diarahkan turun untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan.
"Total pendaki ilegal melalui jalur Taman Satriyan sebanyak 15 orang yang terdiri dari 12 pendaki, 2 pemandu, dan 1 porter. Dari jumlah ini petugas mengamankan 11 orang," jelasnya.
Sementara, empat orang termasuk dua orang pemandu dan satu porter masih dalam pencarian. Diperkirakan mereka masih ada di sekitar kawasan.
Sedangkan 13 orang yang diamankan itu akan menjalani pemeriksaan dari Balai Penegakan Hukum Kehutanan Jawa Bali Nusa Tenggara Kementerian Kehutanan.
Hal ini dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran serta menindaklanjutinya sesuai peraturan perundang-undangan.
"Aktivitas pendakian menuju ke Gunung Semeru pada area yang ditutup merupakan sebuah pelanggaran."
"Kegiatan ini berpotensi membahayakan keselamatan pelaku," pungkasnya.
Untuk itu, Rudijanta mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Serta, tidak melakukan aktivitas pendakian melalui jalur ilegal.
Baca juga: Pendaki Ilegal Terperosok ke Jurang Gunung Semeru Jalur Malang, BB TNBTS Perketat Pengamanan
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Gunung Semeru
Kabupaten Malang
Lumajang
pendaki ilegal
SURYAMALANG.COM
Rudijanta Tjahja Nugraha
| Masyarakat Lereng Gunung Kawi Wonosari Kabupaten Malang Gelar Kirab Budaya Gebyar Ritual 1 Suro |
|
|---|
| Ponpes di Malang Disegel Yakuza Maneges Terkait Dugaan Sang Kiai Lakukan Pelecehan, NU Buka Suara |
|
|---|
| Fraksi PDIP Gaungkan Mutasi Kadis Cipta Karya saat Paripurna DPRD Kabupaten Malang |
|
|---|
| Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026, Bupati Malang Imbau Pelaku Usaha Beri Data Jujur |
|
|---|
| Incar Kursi Bupati Malang, NasDem Sebut Gus Kholik Siap Isi Hand Bag: Partai Lain Harus Waspada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kepala-BB-TNBTS-Rudijanta-Tjahja-Nugraha-Balai-Besar-Taman-Nasional-Bromo-Tengger-Semeru.jpg)