Rabu, 17 Juni 2026

Kabupaten Malang

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diamankan Petugas, 4 Orang Masih Diburu BB TNBTS

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 pendaki ilegal Gunung Semeru

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
GUNUNG SEMERU - Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha. BB TNBTS mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru. 

Ringkasan Berita:
  • BB TNBTS mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru. Sedangkan empat pendaki lainnya masih dalam pencarian
  • Belasan orang tersebut diamankan dalam operasi pengawasan dan penindakan di wilayah Resor Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Ranupani, Kabupaten Lumajang dan RPTN Taman Satriyan, Kabupaten Malang

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru.

Sedangkan empat pendaki lainnya masih dalam pencarian.

Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, belasan orang tersebut diamankan dalam operasi pengawasan dan penindakan di wilayah Resor Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Ranupani, Kabupaten Lumajang dan RPTN Taman Satriyan, Kabupaten Malang.

"Mereka mendaki melalui jalur pendakian ilegal yaitu Jalur Ayek-Ayek di Kabupaten Lumajang dan jalur Purbakala, Desa Mulyosari, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang," kata Rudijanta kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (16/6/2026).

Di wilayah Desa Ranupani, Kabupaten Malang petugas berhasil mengamankan dua pendaki ilegal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya mendaki pada 13 Juni 2026 melalui jalur Ayek-Ayek.

Kedua pendaki diamankan saat berupaya menghindari petugas dalam perjalanan turun. Mereka kabur ke kebun warga saat hendak diamankan.

Namun warga sempat mengamankan lalu menyerahkannya ke petugas.

Selanjutnya, pada pengawasan di Taman Satriyan, petugas mengamankan 11 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal.

Baca juga: Erupsi Gunung Semeru, 6 Kali Semburkan Asap Putih Setinggi 1 Kilometer

Selanjutnya, mereka diarahkan turun untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan.

"Total pendaki ilegal melalui jalur Taman Satriyan sebanyak 15 orang yang terdiri dari 12 pendaki, 2 pemandu, dan 1 porter. Dari jumlah ini petugas mengamankan 11 orang," jelasnya.

Sementara, empat orang termasuk dua orang pemandu dan satu porter masih dalam pencarian. Diperkirakan mereka masih ada di sekitar kawasan.

Sedangkan 13 orang yang diamankan itu akan menjalani pemeriksaan dari Balai Penegakan Hukum Kehutanan Jawa Bali Nusa Tenggara Kementerian Kehutanan.

Hal ini dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran serta menindaklanjutinya sesuai peraturan perundang-undangan.

"Aktivitas pendakian menuju ke Gunung Semeru pada area yang ditutup merupakan sebuah pelanggaran."

"Kegiatan ini berpotensi membahayakan keselamatan pelaku," pungkasnya.

Untuk itu, Rudijanta mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Serta, tidak melakukan aktivitas pendakian melalui jalur ilegal.

Baca juga: Pendaki Ilegal Terperosok ke Jurang Gunung Semeru Jalur Malang, BB TNBTS Perketat Pengamanan

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
Live
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved