SEGINI Gaji dan Tunjangan DPR yang Jadi Pemicu Demo Besar-besaran di Jakarta dan Sejumlah Daerah

Intip segini gaji dan tunjangan DPR yang sangat fantastis hingga menjadi pemicu demo besar-besaran di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM/Canva
GAJI DPR - Foto ilustrasi untuk artikel gaji dan tunjangan DPR. 

Di luar gaji pokok, ada sederet tunjangan yang membuat take home pay anggota DPR melonjak, bahkan bisa menembus Rp 100 juta hingga Rp 230 juta per bulan dengan tambahan fasilitas. 

Berikut rincian tunjangan anggota DPR RI:

1. Tunjangan Melekat

Tunjangan istri/suami: Rp 420.000

Tunjangan anak (maksimal 2 anak): Rp 168.000

Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

Tunjangan jabatan: Rp 9,7 juta (anggota), Rp 15,6 juta (wakil ketua), Rp 18,9 juta (ketua)

Tunjangan beras: Rp 12.000.000

Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 1,7–2,6 juta

2. Tunjangan Lain

Tunjangan kehormatan: Rp 5,58 juta (anggota), Rp 6,45 juta (wakil ketua), Rp 6,69 juta (ketua)

Tunjangan komunikasi: Rp 15,55 juta (anggota), Rp 16 juta (wakil ketua), Rp 16,46 juta (ketua)

Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3,75 juta (anggota), Rp 4,5 juta (wakil ketua), Rp 5,25 juta (ketua)

Bantuan listrik dan telepon: Rp 7,7 juta

Asisten anggota: Rp 2,25 juta

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved