Kompol Cosmas Sopir Rantis Lindas Ojol Affan Dipecat dari Polri, Adilkah Tanpa Proses Pidana?
Adilkah proses pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae dari Polri tanpa adanya proses pidana usai lindas ojol Affan Kurniawan?
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Putusan itu berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9). Usai mendengar putusan, Kompol Cosmas tak kuasa menahan tangis.
Suaranya terdengar lirih seakan tidak menyangka atas peristiwa yang harus dialaminya. Tatapannya kosong, beberapa kali Kompol Cosmas terlihat menyeka air mata.
Kompol Cosmas yang mengenakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) Polri dan baret biru hanya bisa pasrah.
Atas putusan itu, Kompol Cosmas mengaku akan mempertimbangkan upaya banding.
"Saya akan berpikir-pikir dulu dan saya akan koordinasi bicara dengan keluarga besar," ucap Cosmas lirih menanggapi putusan majelis.
Diketahui, hasil sidang KKEP memutuskan Kompol Cosmas terbukti bersalah dan disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota Polri.
"(Sanksi administratif berupa) pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Ketua Majelis Hakim KKEP, Kombes Heri Setiawan saat sidang di gedung TNCC Polri, Jakarta.
Kompol Cosmas juga akan dijebloskan ke penempatan khusus (patsus) di Div Propam Polri. Kompol Cosmas diketahui menjabat Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri. Dia duduk di depan sebelah kiri driver saat insiden mobil rantis melindas driver ojol Affan Kurniawan.
Divpropam Polri diketahui telah melakukan gelar perkara melibatkan pihak eksternal serta internal pada Selasa (2/9) sebelum sidang KKEP dilaksanakan. Polri turut mengundang Kompolnas, Komnas HAM, kemudian di internal di dalamnya adalah Itwasum, Bareskrim, SDM, Div Kum, Div Propam Brimob Polri serta nanti Div Propam Polri.
5. Sudah Adilkah?
Pasca kejadian, Zulkifli, ayah Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob, menyerahkan kasus kepada aparat penegak hukum.
Ia meminta agar proses hukum penyelesaikan kasus Affan Kurniawan berjalan adil dan transparan, hingga berharap pelaku harus diberi hukuman setimpal.
"Aparat yang berbuat anarkis harus dihukum sama dengan anak saya yang telah meninggal dunia," kata Zulkifli. "Saya mau minta keadilan saja," lanjut dia.
Dia meminta masyarakat menahan diri agar situasi tidak semakin memanas. Dia ingin agar semua pihak tidak terbawa emosi karena proses hukum sedang berjalan.
"Cukup anak saya yang menjadi korban, saya sudah serahkan semua ke penegak hukum. Saya sudah pasrah kepergian anak saya, saya mohon jangan sampai ada lagi kejadian seperti anak saya," ujar Zulkifli.
"Adik-adik mahasiswa di Tanah Air, dari Sabang sampai Merauke, percayakan ke kepolisian".
Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat
Kompol Cosmas Kaju Gae
Kompol Cosmas dipecat
Kompol Cosmas
polisi lindas Affan
Affan Kurniawan
ojol dilindas rantis Brimob
ojol dilindas Brimob
ojol
suryamalang
| Polemik Ijazah Palsu Jokowi Vs Roy Suryo Cs, Banyak Pakar Kompak Minta Kasus Diakhiri |
|
|---|
| LINK NONTON Drama Korea First Lady Ful Episode 1-12 dengan Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
|
|---|
| Inilah 10 Desa di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 1,8 M |
|
|---|
| 40 LINK Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2025 Diperingati Besok, Dibuat di HP dan Edit Foto Sesuka Hati |
|
|---|
| Gebrakan Menkeu Purbaya Sewa Hacker Untuk Benahi Pajak, Pakar Peringatkan Soal Gaya Komunikasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kompol-Cosmas-Sopir-Rantis-Lindas-Ojol-Affan-Dipecat-dari-Polri-Adilkah-Tanpa-Proses-Pidana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.