Kompol Cosmas Sopir Rantis Lindas Ojol Affan Dipecat dari Polri, Adilkah Tanpa Proses Pidana?

Adilkah proses pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae dari Polri tanpa adanya proses pidana usai lindas ojol Affan Kurniawan?

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews/Istimewa
RANTIS LINDAS OJOL - Terduga pelanggar berat Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat sebagai anggota Polri atas kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas driver ojol hingga tewas. Putusan sidang dibacakan majelis sidang KKEP di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). 

Diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri pada 29 Agustus 2025:

Kompol Cosmas Kaju Gae – Komandan Rantis, duduk di kursi depan saat insiden

Bripka Rohmat – Sopir kendaraan Barracuda Brimob

Aipda M. Rohyani

Briptu Danang

Briptu Mardin

Baraka Jana Edi

Baraka Yohanes David

Ketujuhnya telah dipatsus (penempatan khusus) oleh Divisi Propam Polri dan menjalani pemeriksaan etik serta pidana.

3. Dampak dari kematian Affan Kurniawan 

Dampak kematian Affan Kurniawan menimbulkan ledakan Solidaritas Ojol. Ribuan pengemudi ojol menggelar aksi damai dan mengawal pemakaman Affan di TPU Karet Bivak. Serikat Pekerja Angkutan Indonesia menyuarakan tuntutan keadilan dan SOP pengamanan massa.

Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat tidak dengan hormat (PTDH) setelah sidang etik. Tangis Cosmas pecah di ruang sidang, mengaku tidak sadar telah melindas Affan. Massa bendesak melakukan Investigasi Independen.

Nama Affan masuk dalam daftar tuntutan 17+8 Rakyat. Publik menuntut pembentukan tim investigasi independen atas kekerasan aparat selama demo

Gojek dan Grab menyampaikan belasungkawa dan memberikan santunan kepada keluarga Affan. Direktur Utama GoTo dan perwakilan Grab hadir di pemakaman

Komnas HAM dan Kompolnas mulai meninjau ulang prosedur pengendalian massa.  Kapolri menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga korban.

4. Kompol Cosmas Menangis Pasca Putusan

Terduga pelanggaran berat Kompol Cosmas Kaju Gae resmi dipecat sebagai anggota Polri atas kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas driver ojol hingga tewas yakni Affan Kurniawan (21) di kawasan Pejompongan, Jakarta Utara, 28 Agustus 2025 lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved