Penyebab Tutut Soeharto Gugat Menkeu di PTUN Jakarta, Purbaya Kena Getah Keputusan Sri Mulyani

Penyebab Tutut Soeharto gugat Menkeu di PTUN Jakarta sidang persiapan minggu depan, Purbaya Yudhi Sadewa kena getah keputusan Sri Mulyani.

|
Youtube KOMPASTV/Kompas.com/Isna Rifka
TUTUT SOEHARTO MENGGUGAT - Putri Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto (KANAN) ketika menyampaikan pidato dalam dokomentasi KOMPASTV tayang Kamis, (18/9/2025). Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa (KIRI). Tutut Soeharto menggugat Purbaya buntut Keputusan Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani. 

Pengadilan juga belum menampilkan petitum atau pun salinan gugatan yang diajukan Tutut kepada Menteri Keuangan

Selain itu, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Tutut Soeharto maupun Kementerian Keuangan terkait gugatan di PTUN Jakarta tersebut.

Purbaya Dilantik

Purbaya Yudhi Sadewa resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) digelar di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Setelah menjadi Menkeu, Purbaya merasa terhormat mendapat kepercayaan dari Presiden Prabowo.

"Hari ini adalah momen yang penuh makna bagi saya pribadi, sekaligus bagi kita semua, karena menandai dimulainya babak baru pengabdian saya di Kementerian Keuangan," kata Purbaya.

"Saya merasa sangat hormat atas kepercayaan yang diberikan kepada saya oleh Bapak Presiden untuk menjabat sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia," ujarnya.

Berikut Kronologi Gugatan Tutut Soeharto

17 Juli 2025 – Menteri Keuangan (saat itu Sri Mulyani) menerbitkan SK Nomor 266/MK/KN/2025 tentang pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Tutut Soeharto.

9 September 2025 – Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.

12 September 2025 – Gugatan Tutut Soeharto resmi didaftarkan di PTUN Jakarta, teregister dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.

17 September 2025 – Status perkara tercatat “pemeriksaan persiapan” di SIPP PTUN Jakarta.

23 September 2025 – Sidang persiapan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di PTUN Jakarta

Tanggapan Kemenkeu Soal Gugatan

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menerima surat terkait gugatan yang dilayangkan putri Soeharto itu.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengatakan pihaknya belum mengetahui gugatan Tutut kepada Menteri Keuangan mengenai hal apa.

"Belum tahu (soal apa). Sampai semalam kita cek, belum ada surat terkait hal tersebut ke Kemenkeu," ujarnya kepada Kompas.com (grup suryamalang), Kamis (18/9/2025).

Kompas.com telah mencoba menghubungi kuasa hukum Tutut Soeharto untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait detail dari gugatan ini, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan dari pengacara tersebut. 

Sosok Tutut Soeharto

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved