Pihak SMP Negeri 1 Surakarta Buka Suara Soal Ijazah Gibran Rakabuming, Jawab Keraguan dokter Tifa

Banyak pihak mempertanyakan soal ijazah sekolah Gibran Rakabuming. Kini SMP Negeri 1 Surakarta buka suara.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
TribunSolo.com
IJAZAH GIBRAN - Pihak SMP Negeri 1 Surakarta buka suara terkait ijazah SMP Gibran Rakabuming. 

Dokter Tifa menyebut, UTS Insearch bukanlah sekolah formal, melainkan semacam lembaga bimbingan untuk persiapan masuk ke universitas

"Padahal, UTS Insearch, sebuah lembaga non formal yang pernah dibuat oleh UTS, hanya menyediakan semacam Preparation Class untuk siapapun yang ingin kuliah di UTS, atau University Technology of Sydney.

Preparation Class ini semacam kelas foundation, atau kelas persiapan, untuk menempuh Ujian Masuk ke UTS. Dan pelaksanaannya pun hanya 6 bulan bersih," ungkapnya

Jadi, dia tidak sepakat apabila lembaga non formal tersebut disetarakan dengan sekolah formal di Indonesia

"Jadi sama sekali tidak eligible untuk disetarakan Kelas 12 SMK, apalagi jurusan Akuntansi, seperti yang dinyatakan dalam surat keterangan Dirjen Dikti ini. Dan parahnya lagi, UTS Insearch ini sekarang sudah tidak ada lagi alias sudah dibubarkan."

"Artinya memang Gibran ini tidak punya selembarpun ijazah SMA. Kalau dia pernah mengaku SMA di Singapore dengan nama Orchid Park Secondary School, pertanyaannya adalah: Mana Ijazahnya? Mana buktinya dia pernah sekolah setara SMA di Singapore, mana teman-temannya, mana foto-foto kegiatan selama SMA, mana Graduation atau Upacara Kelulusan SMAnya? Kenapa soal SMA ini penting? Karena syarat untuk menjadi WAPRES adalah: harus lulus dan punya Ijazah SMA atau sederajat. Ijazah lho, bukan surat keterangan ngga jelas," tandasnya.

Said Didu Punya Bukti Kuat UTS Insearch Bukan Sekolah, Pertegas Gibran Tak Lulus SMA

Polemik ijazah Gibran sendiri berawal dari beredar luasnya surat berkop Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di media sosial.

Dalam potret yang beredar luas di media sosial, surat ter tanggal 6 Agustus 2019 itu menyatakan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch Sydney, Australia.

Surat itu melegitimasi Gibran bahwa dia pernah menempuh pendidikan setingkat SMA atau SMK.

Beredar luas di media sosial, surat tersebut pun dipertanyakan banyak pihak.

Satu di antaranya adalah Said Didu.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu menyatakan UTS Insearch bukan merupakan sekolah.

Tetapi hanya sebuah bimbel bagi calon mahasiswa S1 UTS Insearch.

Hal tersebut disampaikan Said Didu lewat twitternya @msaid_didu pada Kamis (18/9/2025).

Dalam postinganya, dirinya mengaku memiliki bukti yang kuat atas hal tersebut.

Sehingga menurutnya, aneh jika keterangan lulus UTS Insearch setara dengan ijazah kelulusan setingkat SMA/ SMK.

"Anak saya alumni S2 UTS, menjelaskan ke saya bhw UTS Insearch bukan sekolah tapi semacam 'bimbel' utk masuk program S1 di UTS," ungkap Said Didu pada Kamis (18/9/2025). 

"Jadi menjadi aneh jika keterangan 'lulus' UTS Insearch dinyatakan setara dengan SMK," jelasnya.

Gibran Digugat Suban Palal

Belakangan sekolah Gibran dipertanyakan publik.

Bahkan, seorang warga bernama Suban Palal sampai mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Subhan dalam gugatannya juga mengajukan kerugian material dan imaterial. Dalam gugatan materil, ia mengajukan uang sebesar Rp10 juta. 

Sedangkan, dalam kerugian imateril, ia mengajukan Rp125 triliun.

Dalam gugatannya, Subhan Palal meyakini ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Gibran dan KPU RI pada Pilpres 2024.

Menurut Subhan, berkas persyaratan yang diajukan Gibran sebagai calon Wakil Presiden diduga cacat. 

Pasalnya, Gibran mendaftar menggunakan ijazah luar negeri yang masih diragukan.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mengatur syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden pada  Pasal 169 huruf r menyatakan, ”Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah: (r) “berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah Aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah Aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat”.

Subhan berpandangan, hal ini jelas bertentangan dengan ijazah Gibran yang berasal dari luar negeri. 

(SURYAMALANG.COM/WARTAKOTA.COM)

Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved