Respons BPJS Kesehatan Isu Tak Tanggung Keracunan MBG, Biaya Korban Tanggung jawab Siapa?
BPJS Kesehatan menjawab isu tidak menanggung keracunan MBG yang tak sepenuhnya salah, biaya korban ditanggung siapa?
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
“Saya tetap diperintahkan oleh Pak Presiden untuk melakukan percepatan-percepatan karena banyak anak, banyak orang tua yang menantikan kapan menerima makan bergizi gratis" ujar Dadan dalam konferensi pers KLB MBG di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
"Di luar perintah itu saya tetap melaksanakan, kecuali nanti Pak Presiden mengeluarkan perintah lain,” imbuhnya.
Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan, program MBG telah menjangkau sekitar 30 juta penerima manfaat dan mengakui adanya kasus keracunan, namun menyebut persentasenya sangat kecil.
“Bahwa ada kekurangan, iya. Ada keracunan makanan, iya. Kita hitung dari semua makanan yang keluar, penyimpangan atau kesalahan itu adalah 0,00017 persen,” ujar Prabowo dalam pidato penutupan Musyawarah Nasional Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Jika angka 0,00017 persen itu dihitung dari 30 juta penerima manfaat, maka jumlah kasus keracunan seharusnya hanya sekitar 51 anak. Padahal, data resmi dari BGN dan JPPI menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi.
Program MBG merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo yang telah digaungkan sejak kampanye Pilpres 2024.
Program ini resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025 dan ditegaskan sebagai prioritas nasional dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
MBG ditujukan untuk anak-anak dan ibu hamil, dengan target pemerataan gizi di seluruh Indonesia.
Prabowo menyebut, manfaat program ini besar, terutama bagi masyarakat di daerah yang sebelumnya kesulitan mengakses makanan bergizi.
Baca juga: UPDATE Uji Laboratorium Sampel MBG Kasus Keracunan Siswa SMP Kota Batu, Ini Kata Polisi dan Dinkes
Sebagai langkah mitigasi, BGN menutup sementara sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang teridentifikasi bermasalah.
Penutupan dilakukan untuk investigasi, perbaikan fasilitas, dan pendekatan terhadap trauma masyarakat.
“Setiap kejadian pasti ada yang tersakiti, ada orang tua yang khawatir, dan kepercayaan publik yang terganggu,” kata Dadan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, sistem pelaporan kasus MBG akan dilakukan secara rutin, mirip dengan pelaporan Covid-19.
Data akan dikumpulkan dari tingkat puskesmas hingga pusat, dan diumumkan secara berkala.
“Kami harapkan nanti ada update harian, mingguan, atau bulanan seperti dulu saat Covid,” ujar Budi.
Budi juga menekankan, seluruh SPPG wajib memiliki tiga sertifikasi sebelum beroperasi:
1. Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan
2. Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP)
3. Sertifikat Halal.
BPOM akan turut melakukan rekognisi terhadap proses ini.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Puluhan Pelajar SMAN 1 Kedungadem Bojonegoro Keracunan Seusai Menyantap Menu MBG |
![]() |
---|
Geram Gegara Sering Kehilangan Bra, Wanita di Bondowoso Pasang CCTV di Rumah, Terciduklah si Pelaku |
![]() |
---|
Driver Ojol Babak Belur Dihajar Tukang Ojek Konvensional di Terminal Blitar, Dipicu Salah Paham |
![]() |
---|
BPBD Tulungagung Mendata Ada 497 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang saat Musim Hujan |
![]() |
---|
Inovasi Dosen UM Siapkan Kader Tangguh Hadapi Bencana Melalui Pembelajaran Spasial Kebencanaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.