Ancaman Hacker Bjorka Ngaku Masih Bebas Bisa Bocorkan Data BGN, Siapa WFT yang Ditangkap Polisi?

Ancaman Hacker Bjorka ngaku masih bebas bisa bocorkan data BGN, lalu siapa WFT yang ditangkap polisi? di internet 'everybody can be anybody'.

|
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI/Galuh Putri Riyanto
HACKER BJORKA DITANGKAP - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta (KIRI). Tangkapan layar pesan dari Bjorka, penjual data 1,3 miliar nomor HP pelanggan Indonesia, kepada Kominfo (KANAN). Hacker Bjorka ngaku masih bebas bisa bocorkan data BGN, lalu siapa WFT yang ditangkap polisi. 

Pada Maret 2025, kembali berganti menjadi Shint Hunter dan di bulan Agustus berubah nama menjadi Opposite 6890.

Kini, Bjorka alias WFT telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana dengan mengambil database dari breach forum, lalu diunggah di dark forum.

WFT dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Adapun ancaman hukumannya, paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.

(Tribunnews.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved