PSI Berang! Roy Suryo dan Dokter Tifa Cek Makam Orang tua Jokowi Dikecam Kelewatan: Fix Mereka Gila

PSI Berang! Roy Suryo dan dokter Tifa cek makam orang tua Jokowi klaim menemukan hal tak lazim, dikecam kelewatan: fix mereka gila

|
Tangkap Layar Youtube Refly Harun
MAKAM KELUARGA JOKOWI - Pakar telematika, Roy Suryo (KIRI) dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa (TENGAH), makam orang tua Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi (KANAN) di kawasan Selokaton, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah. Roy Suryo dan dokter Tifa mengunjungi makam orang tua Jokowi tayang dalam YouTube Refly Harun, Selasa (7/10/2025). Petinggi sampai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berang. 

Kemudian Sudjiatmi disorot karena melahirkan Jokowi di usia 18 tahun.

"Ibu Sudjiatmi juga lahir 15 Febuari 1943, jadi muda sekali kalau seandainya ini benar ibu kandung dari seseorang yang lahir 21 Juni 1961. Kan muda sekali ketika melahirkan Joko Widodo," ujarnya.

Baca juga: Penampakan Salinan Ijazah Jokowi yang Diklaim dari KPU, 5 Bulan Kasus Mandek Belum Ada Tersangka

Hasil pengamatan dan analisis Tifa, terdapat hal yang janggal dari makam kedua orang tua Jokowi.

Tifa menyebut, Jokowi mungkin memiliki ibu kandung lain.

"Kita bisa berhipotesis bahwa ini bukan ibu kandung Joko Widodo, jadi ada ibu lagi," katanya.

Desakan Penetapan Tersangka

Sementara itu, Peradi Bersatu dan Jokowi Mania pada Kamis (9/10/2025) hari ini, mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta,. 

Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mengatakan, pihaknya akan memberikan dokumen terkait desakan agar Mabes Polri mendorong Polda Metro Jaya segera menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka terkait tuduhan ijazah palsu. 

Ade menilai, laporannya terhadap Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya masih stagnan. 

“Saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Nah, kalau sudah penyidikan emang mau diapain lagi, nih stagnan nih ya, kami minta mendesak memberikan teguran kepada Mabes Polri untuk segera menegur Polda Metro Jaya ya,” kata Ade.

“Kami tetap memberikan fungsi kontrol kita sebagai masyarakat yang pelapor ya, ini wajib kita fungsi kontrolnya untuk mendesak supaya segera (penetapan tersangka),” sambungnya.

Ade mengatakan, ia turut membawa dokumen desakan yang telah ditandatangani puluhan ketua relawan yang akan disampaikan kepada Mabes Polri.

“Ini ada sekitar 31 ya, ini desakan publik kita hadir di sini, bahwa public trust harus kita bawakan untuk segera disuarakan kepada Mabes Polri,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Waketum Jokowi Mania, Andi Azwan, mengatakan, pihaknya memberikan dukungan kepada Mabes Polri dan Polda Metro Jaya untuk terus menindaklanjuti laporan terhadap Roy Suryo Cs.

Dia mengatakan, sudah hampir 6 bulan, belum ada status hukum atas kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

“Kita juga melihat bahwasannya ini sudah lama sekali ya, sudah 6 bulan lebih, ini kasus ini masih tidak ada status hukum. Jadi, kita butuh status hukum itu,” kata Andi.

Sumber: Surya Malang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved