'Gak Ada Urusan dengan Prabowo' Kubu Roy Suryo Geram Kasus Ijazah Jokowi Bawa-bawa Relawan Prabowo

Roy Suryo geram dengan kasus Jokowi bawa-bawa relawan Prabowo padahal tidak ada hubungannya dengan Presiden Indonesia terpilih itu.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Kompas TV dan Instagram
IJAZAH JOKOWI - Kubu Roy Suryo geram kasus ijazah Jokowi bawa-bawa relawan Prabowo. 

SURYAMALANG.COM - Polemik kasus ijazah palsu Jokowi hingga kini masih menjadi sorotan publik. 

Terbaru, muncul relawan Prabowo-Gibran saat Pilpres 2029 yang mendesak agar Roy suryo segera dijadikan tersangka. 

Namun, langkah ini pun mendapatkan sorotan tajam dari Roy Suryo

Roy Suryo geram dengan kasus jokowi bawa-bawa relawan Prabowo padahal tidak ada hubungannya dengan Presiden Indonesia terpilih itu.

Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyindir soal relawan Presiden RI Prabowo - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang menurutnya turut dilibatkan dalam polemik keabsahan ijazah milik Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Adapun Peradi Bersatu dan Jokowi Mania menggerudug alias mendatangi ramai-ramai Gedung Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak agar pihak kepolisian segera memberikan kepastian hukum mengenai laporan fitnah/pencemaran nama baik yang dilayangkan Jokowi terhadap Roy Suryo cs terkait tudingan ijazah palsu.

Khususnya, mendesak Mabes Polri untuk mendorong Polda Metro Jaya agar segera menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan menilai, laporan terhadap Roy Suryo cs di Polda Metro Jaya masih stagnan.

“Saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Nah, kalau sudah penyidikan emang mau diapain lagi, nih stagnan nih ya, kami minta mendesak memberikan teguran kepada Mabes Polri untuk segera menegur Polda Metro Jaya ya,” kata Ade kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Kamis, dikutip dari tayangan Live KompasTV. 

“Kami tetap memberikan fungsi kontrol kita sebagai masyarakat yang pelapor ya, ini wajib kita fungsi kontrolnya untuk mendesak supaya segera (penetapan tersangka),” sambungnya.

Selain itu, Ade membawa sekaligus menunjukkan surat yang dikirim oleh relawan Jokowi dan relawan Prabowo-Gibran kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Surat tersebut berisi permintaan atau tuntutan mengenai ketegasan Polri terkait laporan terhadap Roy Suryo cs dalam polemik kasus ijazah Jokowi

“Surat akan kita layangkan langsung kepada Kapolri dan ditembuskan, di-cc-kan, kepada Polda Metro,” papar Ade.

“Ini merupakan bentuk keberatan dari para pelapor agar kasus ini segera diproses lebih lanjut,” lanjutnya.

Tanggapan Pengacara Roy Suryo

Langkah Ade Darmawan yang membawa surat dari relawan Jokowi dan relawan Prabowo-Gibran untuk mendesak agar Roy Suryo cs segera ditetapkan jadi tersangka membuat Ahmad Khozinudin heran.

Ia mempertanyakan, apa hubungan antara polemik ijazah Jokowi dengan Prabowo.

Ahmad juga merasa aneh lantaran relawan Prabowo-Gibran turut diseret dalam kasus ini, yang artinya urusan Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 masih diungkit-ungkit lagi.

"Nah, juga soal tadi dikaitkan dengan Prabowo-Gibran, ini kan enggak ada urusannya dengan Prabowo. Kenapa sih dibawa-bawa relawan-relawan saat Pilpres?" kata Ahmad, dikutip dari tayangan Live di kanal YouTube Langkah Update, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, setelah Pilpres 2024 selesai, semua rakyat Indonesia statusnya sama, yakni rakyat di bawah kepemimpinan Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto.

Sehingga, Ahmad menilai, jika relawan Prabowo-Gibran dibawa-bawa ke polemik ijazah Jokowi, itu artinya memecah belah masyarakat, dan kubu Jokowi serta pendukungnya meminta perlindungan dari penguasa.

"Pilpres sudah selesai. Kalau sudah selesai, ya semua bagian dari rakyat Indonesia. Semua rakyatnya Prabowo. Enggak ada itu, rakyatnya Prabowo, yang ini bukan rakyatnya Prabowo. Enggak. Semua rakyatnya rakyatnya presiden gitu," papar Ahmad.

"Nah, jadi seolah-olah kan ingin membentur-benturkan. Padahal di kasus ini, enggak ada yang dilaporkan itu Prabowo," jelasnya.

"Dan itulah yang kemudian kami menganggap menilai mereka bermanuver, motifnya minta perlindungan dari kekuasaan," tambahnya.

Ahmad menilai, dengan diikutsertakannya relawan Prabowo-Gibran seolah-olah mengimplikasikan bahwa mempersoalkan ijazah Jokowi sama dengan mempersoalkan Prabowo yang notabene kini menjadi presiden.

Ia pun menyentil seharusnya pihak Jokowi bersikap gentleman alias berani, berbudi luhur, dan menunjukkan integritas dalam menghadapi kasus ijazah Jokowi tanpa harus melibatkan Prabowo.

"Seolah-olah yang mempersoalkan ijazah Jokowi itu sama saja mempersoalkan Prabowo. Karena relawan ini kan relawan organik untuk Prabowo-Gibran juga gitu. Enggak ada kaitannya," ujar Ahmad.

"Harusnya gentle dong. Jokowi kan waktu lapor enggak minta izin sama Prabowo. Nah, sekarang begitu perkaranya enggak jalan-jalan, ya sudah hadapi sendiri. Jangan bawa-bawa nama Prabowo, kan gitu," tandasnya.

Polemik Keabsahan Ijazah Jokowi

Jokowi telah membuat laporan langsung mengenai dugaan pencemaran nama baik/fitnah terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ada tiga pasal yang dijadikan acuan dalam laporan Jokowi, yakni:

  1. Pasal 310 KUHP (pencemaran nama baik).
  2. Pasal 311 KUHP (fitnah).
  3. Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang diubah menjadi UU No. 1 Tahun 2024.

Penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemudian melakukan gelar perkara pada 10 Juli 2025 dan menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana.

Karena hal tersebut, laporan Jokowi ini, bersama lima laporan lain dari para relawan yang merupakan pelimpahan dari polres dengan obyek perkara penghasutan, ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada 11 Juli 2025.

Polda Metro Jaya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah terlapor, seperti pakar telematika Roy Suryo, pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma, hingga Mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Hingga kini, atau sekitar lebih dari enam bulan setelah laporan dilayangkan, penyidikan oleh Polda Metro Jaya masih berlangsung dan polisi masih belum menetapkan tersangka terkait laporan buntut tudingan ijazah palsu Jokowi.

(SURYAMALANG.COM/Tribunnews.com)

 

Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved