Modus Baru Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Pakai Aplikasi Zangi, Manfaatkan Komunikasi Rahasia

Modus baru Ammar Zoni edarkan narkoba di rutan pakai aplikasi Zangi, manfaatkan komunikasi rahasia yang canggih dengan 3 tingkat enkripsi.

Instagram @kejari.jakpus
KASUS AMMAR ZONI - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ketika menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, (8/10/2025). Tampak aktor Ammar Zoni (lingkaran merah) dan lima tersangka lainnya duduk dengan wajah lesu. 

"Narkoba ini jaringannya sel terputus. Komunikasinya melalui aplikasi Zangi," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Empat Kali Tersandung Kasus Narkoba

Ammar Zoni bukan kali pertama berurusan dengan kasus narkoba, dan kini menghadapi jeratan hukum dari balik jeruji. 

Pesinetron itu sudah terseret kasus narkoba pada 2017, 2023, dan 2024.

Dengan tambahan kasus peredaran narkoba di dalam rutan, Ammar Zoni genap empat kali jatuh ke lubang yang sama. 

Kasus 1

Pada 7 Juli 2017, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Ammar di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita ganja seberat 39,1 gram, satu alat isap sabu (bong), dan satu toples berisi ganja kering.

Kala itu, Ammar yang dikenal lewat sinetron 7 Manusia Harimau dan Cinta Suci mengaku menyesal.

Ammar divonis 1 tahun rehabilitasi karena dianggap sebagai pengguna, bukan pengedar.

Setelah keluar, Ammar sempat berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan fokus pada karier serta rumah tangga.

Kasus 2

Enam tahun berselang, Ammar kembali berurusan dengan aparat.

Pada Maret 2023, mantan suami Irish Bella itu ditangkap polisi di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Dalam konferensi pers, polisi menyebut Ammar membeli sabu melalui perantara dan mengonsumsinya di rumah.

Ammar kemudian dijatuhi hukuman penjara 7 bulan setelah menjalani proses hukum dan dinyatakan bersalah sebagai pengguna.

Kasus tersebut sempat menjadi sorotan publik karena terjadi hanya berselang beberapa bulan setelah Ammar dikaruniai anak kedua.

Kasus 3

Hanya hitungan bulan sejak bebas, Ammar Zoni kembali ditangkap karena kasus yang sama.

Sumber: Surya Malang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved