FAKTA Pemerintah Indonesia Punya Deposito Rp 285,6 T di Bank, Menkeu Purbaya Janji Bakal Investigasi
Berikut ini fakta sebenarnya pemerintah Indonesia punya deposito senilai Rp 285,6 triliun di bank komersial.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Ringkasan Berita:
- Menkeu Purbaya berjanji akan investigasi simpanan pemerintah dalam bentuk deposito senilai Rp 285,6 triliun di bank komersial.
- Menkeu Purbaya juga mencurigai permainan bunga dengan menempatkan dana tersebut di perbankan.
SURYAMALANG.COM - Berikut ini fakta sebenarnya pemerintah Indonesia punya deposito senilai Rp 285,6 triliun di bank komersial.
Kabar ini pun sudah sampai kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menkeu Purbaya pun berjanji akan menginvestigasi uang pemerintah yang ditempatkan di perbankan dalam bentuk simpanan berjangka.
Berdasarkan data yang dia miliki, pemerintah memiliki simpanan berjangka di bank komersial sebanyak Rp 285,6 triliun per Agustus 2025.
Jumlah tersebut meningkat signifikan dari posisi per Desember 2024 sebesar Rp 204,2 triliun.
Peningkatan simpanan berjangka ini terjadi setiap bulannya sepanjang tahun ini.
"Kita masih investigasi itu uang apa. Tapi kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang enggak tau. Tapi saya yakin mereka tahu," ujarnya saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (17/10/2025) malam.
Baca juga: DAFTAR 7 Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa Sebulan Jabat Menteri Keuangan, Ada Layanan Lapor Pak Purbaya
Purbaya curigai permainan bunga
Purbaya mencurigai ada permainan bunga terkait penempatan dana tersebut di perbankan.
Pasalnya, bunga atau imbal hasil yang akan diterima dari penempatan dana deposto itu lebih rendah dari bunga obligasi.
Sehingga akan lebih masuk akal jika dana tersebut ditempatkan di instrumen obligasi, ketimbang hanya disimpan dalam bentuk deposito.
"Ada kecurigaan mereka main bunga. Karena pasti return dari banknya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi kan? Pasti saya rugi kalau gitu. Saya cek betul," ucapnya.
Untuk saat ini, Bendahara Negara itu masih belum dapat memastikan apakah uang tersebut milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau kementerian dan lembaga pemerintah lainnya.
"Dulu itu dianggapnya uang pemerintah pusat di situ ditulisnya, bisa saja LPDP dan seterusnya. Harusnya sih terpisah kan," kata Purbaya.
| Bantahan Ditjen Pajak : Kegiatan Olahraga Pound Fit Pegawai Bukan di Jam Kerja |
|
|---|
| Polemik Ijazah Palsu Jokowi Vs Roy Suryo Cs, Banyak Pakar Kompak Minta Kasus Diakhiri |
|
|---|
| LINK NONTON Drama Korea First Lady Ful Episode 1-12 dengan Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
|
|---|
| Inilah 10 Desa di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 1,8 M |
|
|---|
| 40 LINK Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2025 Diperingati Besok, Dibuat di HP dan Edit Foto Sesuka Hati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/FAKTA-Pemerintah-Indonesia-Punya-Deposito-Rp-2856-T-di-Bank-Menkeu-Purbaya-Janji-Bakal-Investigasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.