Tutorial Cara Lapor Pak Purbaya untuk Aduan Cukai dan Pajak, Baru Dibuka Sudah Ada 13 Ribu Laporan

Berikut ini tutorial cara Lapor Pak Purbaya, yang merupakan saluran pengaduan yang dibuka oleh Menkeu Purbaya.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram @menkeuri
LAPOR PAK PURBAYA - Layanan Lapor Pak Purbaya bagi masyarkata yang memiliki masalah tentang bea cukai dan pajak. 

SURYAMALANG.COM - Berikut ini tutorial cara Lapor Pak Purbaya, yang merupakan saluran pengaduan yang dibuka oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Layanan Lapor Pak Purbaya itu menyoroti pengaduan unttuk bea cukai hingga pajak. 

Baru saja dibuka beberapa hari, namun layanan Lapor Pak Purbaya ini sudah menerima lebih dari 13 ribu laporan dan masyarakat. 

Tidak sampai dua hari sejak resmi diluncurkan, tercatat 15.933 pesan telah masuk melalui kanal tersebut. 

Dari jumlah itu, sekitar 2.459 pesan berisi ucapan selamat dan dukungan terhadap langkah yang diambil Purbaya

Sementara 13.285 pesan lainnya merupakan aduan masyarakat yang saat ini sedang diverifikasi oleh tim di Kementerian Keuangan. 

Tutorial Cara Lapor Pak Purbaya

Dikutip dari akun instagram @kemenkeuri, cara pengaduan melalui Lapor Pak Purbaya dapat diketahui.

"Punya keluhan atau kendala terkait Bea Cukai dan Pajak? Kini bisa langsung Lapor Pak Purbaya!" tulis caption akun instagram itu dikutip, Selasa (21/10/2025).

Layanan tersebut melalui nomor WhatsApp 082240406600. Jangan lupakan sertakan nama lengkap dan alamat email.

Kemudian anda dapat menuliskan laporan atau keluhan ihwal pajak dan bea cukai. Nantinya sistem akan menanggapi otomatis untuk memverifikasi laporan yang dikirimkan.

"Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Menkeu Purbaya untuk memperkuat integritas, transparansi, dan memastikan setiap suara masyarakat didengar langsung," tulis caption tersebut.

Sebelumnya, ihwal layanan aduan tersebut sudah disampaikan Purbaya Yudhi Sadewa.

Ia menuturkan 'Lapor Pak Purbaya' dimaksudkan agar masyarakat bisa menyampaikan keluhan soal pajak dan bea cukai yang dimaksud.

"Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai cukai yang ngaco, yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak dan bea cukai," ucapnya, Rabu (15/10).

Menurut penjelasannya, laporan atau aduan tersebut bisa dilakukan jika menemui pegawai dua instansi itu bekerja tidak sesuai tugasnya. Purbaya berjanji akan bertindak tegas terhadap petugas pajak dan cukai yang salah.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved