OTT Bupati Ponorogo Oleh KPK
RINCIAN Dana Korupsi Dokter Yunus & Bupati Sugiri: Suap Jabatan Rp 1,5 M, Suap Proyek RSUD RP 1,4 M
Berikut ini adalah rincian dana korupsi dokter Yunus dan Bupati Sugiri Sancoko yang terjaring OTT KPK. Nominal miliaran.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Ringkasan Berita:
- Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, dan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan jual beli jabatan dan suap proyek pengadaan barang.
- Total uang yang diserahkan Yunus mencapai Rp 1,25 miliar, terdiri dari Rp 900 juta untuk Sugiri dan Rp 325 juta untuk Agus.
SURYAMALANG.COM - Berikut ini adalah rincian dana korupsi dokter Yunus dan Bupati Sugiri Sancoko yang terjaring OTT KPK.
Sebuah operasi senyap yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 7 November 2025, menguak praktik jual beli jabatan yang melibatkan dua tokoh penting di Kabupaten Ponorogo.
Mereka adalah dr. Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap jabatan dan pengadaan proyek rumah sakit.
Fakta-fakta yang terungkap dalam konferensi pers KPK pada Minggu dini hari (9/11/2025) menunjukkan bahwa skandal ini bukan sekadar transaksi uang, melainkan cerminan dari sistem patronase yang mengakar kuat di birokrasi daerah.
Ketakutan Kehilangan Jabatan Berujung Suap
Awal 2025 menjadi titik genting bagi dr. Yunus Mahatma. Ia mendapat kabar bahwa posisinya sebagai Direktur RSUD akan dicopot oleh Bupati Sugiri.
Tak ingin kehilangan jabatan strategis tersebut, Yunus segera menghubungi Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, dan mulai menyiapkan sejumlah uang sebagai “jaminan” agar tetap menjabat.
Timeline:
Februari 2025: Yunus menyerahkan Rp 400 juta kepada Sugiri melalui ajudan.
April–Agustus 2025: Ia memberikan Rp 325 juta kepada Sekda Agus Pramono.
3 November 2025: Sugiri meminta tambahan Rp 1,5 miliar kepada Yunus.
6 November 2025: Permintaan itu kembali ditegaskan.
7 November 2025: Melalui koordinasi dengan pegawai Bank Jatim, uang Rp 500 juta dicairkan dan diserahkan kepada kerabat Bupati berinisial NNK oleh teman dekat Yunus, Indah Bekti Pratiwi (IBP).
Namun, transaksi terakhir ini justru menjadi titik balik. KPK yang telah mengendus pergerakan dana mencurigakan, langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Baca juga: KEKAYAAN Dokter Yunus Mahatma Dirut RSUD Ponorogo Kena OTT KPK Bareng Pak Giri, Harta Rp 14,5 M
Barang Bukti dan Penangkapan
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah orang termasuk Sugiri dan Yunus. Penangkapan dilakukan tak lama setelah Bupati Sugiri melakukan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab.
Barang bukti: Uang tunai Rp 500 juta
Total uang yang dikeluarkan Yunus: Rp 1,25 miliar
Rp 900 juta untuk Sugiri
Rp 325 juta untuk Agus Pramono
Dugaan Suap Proyek RSUD Ponorogo
Tak berhenti pada jual beli jabatan, KPK juga mengembangkan kasus ini ke proyek pengadaan barang di RSUD Ponorogo tahun 2024 senilai Rp 14 miliar.
Pihak swasta rekanan, Sucipto (SC), diduga memberikan fee proyek 10 persen atau Rp 1,4 miliar kepada Yunus.
Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Sugiri melalui SGH (ADC Bupati) dan ELW (adik Bupati).
Gratifikasi Tambahan
Selain transaksi utama, Sugiri juga diduga menerima gratifikasi lain:
Rp 225 juta dari Yunus selama periode 2023–2025
Rp 75 juta dari pihak swasta berinisial EK pada Oktober 2025
Daftar Tersangka
Atas perkara tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Sebagai Penerima:
1. Sugiri Sancoko: Bupati Ponorogo.
2. Agus Pramono (AGP): Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo.
Sebagai Pemberi:
3. Yunus Mahatma: Direktur RSUD Dr Harjono Kabupaten Ponorogo.
4. Sucipto (SC): Pihak swasta/rekanan RSUD Ponorogo.
Atas perbuatannya, Sugiri dan Agus sebagai penerima dijerat Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor.
Sementara Yunus dan Sucipto sebagai pemberi dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.
KPK pun telah menahan para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 8 November 2025 sampai 27 November 2025 di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih, KPK.
Profil dr Yunus
Dokter Yunus Mahatma lahir di Blitar tahun 1964.
Pendidikan SD sampai SMP dia habiskan di Kabupaten Blitar. Sedangkan SMA di Tulungagung.
Dia kemudian melanjutkan kuliah S1 Fakultas Kedokteran di Universitas Brawijaya Malang.
Ia adalah dokter spesialis penyakit dalam (Sp. PD).
Dokter Yunus menyelesaikan pendidikan spesialis penyakit dalam di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang pada tahun 2006.
Dia pernah menjalani wajib kerja di daerah Aceh Besar setelah lulus spesialis.
Karier
Awalnya dr Yunus Mahatma adalah seorang PNS di Maluku, tahun 1991 sebelum reformasi.
Saat itu dia bertugas di Dinkes Provinsi Maluku.
Kemudian menjadi kasie di Dinkes Provinsi Maluku.
Sempat menjadi kasie P2ML, pindah di kasie sarana prasarana rumah sakit dan Puskesmas.
Kemudian 1999 pindah Kabupaten Magetan, Jatim lantaran di Maluku ada kerusuhan.
Saat itu di Kabupaten Magetan Mahatma hanya bertugas selama 1 tahun.
Lantaran mengambil sekolah dokter spesialis di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Pasca lulus dari kuliah spesialis penyakit dalam, dia ke Aceh untuk mengabdi.
Hingga 2006 lalu, dr Yunus Mahatma kembali ke Magetan.
2013 dia menjadi direktur di RSUD dr Sayidiman Magetan sampai 2019.
Pada 2021 dia memilih pensiun dini dan ikut asesment jadi direktur RSUD dr Harjono Ponorogo.
Sejak tahun 2022, Yunus Mahatma menjabat sebagai Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo di Kabupaten Ponorogo.
Capaian RSUD Ponorogo di bawah kepemimpinannya dr Yunus Mahatma:
Tingkat hunian tempat tidur (Bed Occupancy Rate – BOR) rumah sakit meningkat dari sekitar 30 persen saat ia mulai menjabat menjadi 60 persen.
Pendapatan rumah sakit naik dari sekitar Rp 90 miliar pada 2022 menjadi sekitar Rp 164 miliar pada 2024.
Mengutip Tribunjatim Network saat wawancara 9 bulan lalu, Yunus mengatakan bahwa nama Mahatma yang melekat pada dirinya karena ayahnya adalah guru sejarah.
Mahatma Gandhi dari India, dia mengaku mungkin ayahnya terinspirasi dari situ.
Harta Kekayaan dr Yunus
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2024 yang diakses melalui laman elhkpn.kpk.go.id, dr Yunus Mahatma tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 14,54 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp 800 juta.
Rincian harta dr Yunus aalah:
tanah dan bangunan senilai Rp9,25 miliar
alat transportasi dan mesin Rp 1,11 miliar
harta bergerak lainnya Rp 25 juta
kas dan setara kas Rp 4,7 miliar
serta harta lainnya Rp 250 juta.
Aset tanah dan bangunan tersebar di beberapa wilayah, antara lain Kota Madiun, Surabaya dan Karanganyar.
Di antaranya tanah seluas 4.600 meter persegi di Kota Madiun senilai Rp 2,5 miliar
Rumah dan tanah di Surabaya dengan nilai mencapai Rp 275 miliar.
Yunus juga tercatat memiliki dua mobil pribadi, yakni:
Honda HR-V tahun 2021 senilai Rp 240 juta
BMW 320 tahun 2023 senilai Rp 875 juta
Seluruh harta tersebut dilaporkan berasal dari hasil sendiri.
Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp
meaningful
rincian dana korupsi dokter Yunus dan Bupati Sugir
Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo
Bupati Ponorogo terjaring OTT KPK
OTT KPK
Yunus Mahatma
Sugiri Sancoko
suryamalang
suap
RSUD Dr Harjono Ponorogo
Bupati Ponorogo
| KEKAYAAN Dokter Yunus Mahatma Dirut RSUD Ponorogo Kena OTT KPK Bareng Pak Giri, Harta Rp 14,5 M |
|
|---|
| Sosok Dokter Yunus Mahatma Direktur RSUD Ponorogo Terjerat OTT KPK, Paling Kaya Dibanding Bupati |
|
|---|
| Sosok Agus Pramono, Sekda Ponorogo Terlama yang Ikut Terjerat OTT KPK bersama Bupati Sugiri Sancoko |
|
|---|
| Sikap DPD PDI Perjuangan Jatim Atas OTT Bupati Ponorogo oleh KPK, Sampaikan Permohonan Maaf |
|
|---|
| Sosok Elly Widodo, Adik Bungsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terseret OTT KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Bupati-Ponorogo-OTT-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.