Temuan Purbaya Sidak Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya Barang Impor Rp117 Ribu, Dijual Lagi Rp50 Juta

Temuan Purbaya sidak Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya barang impor Rp117 ribu, dijual lagi Rp50 juta, indikasi manipulasi menghindari pajak.

|
TikTok @purbayayudhis
PURBAYA DI SURABAYA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa melakukan sidak di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya pada Selasa (11/11/2025). Purbaya menyoroti disparitas (ketidaksesuaian) harga yang tidak masuk akal, di mana ada barang yang dicantumkan hanya senilai Rp117 ribu (7 dollar AS), padahal barang sejenis di pasaran dijual hingga Rp50 juta.  

Purbaya memberikan apresiasi kepada jajaran Bea dan Cukai atas dedikasi dan profesionalisme mereka dalam menjaga integritas pasar dalam negeri dari peredaran produk ilegal.

“Untuk teman-teman Bea dan Cukai, semangat. Anda ada di titik terdepan untuk menjaga keutuhan integritas pasar dalam negeri dari produk-produk ilegal,” tandasnya.

Purbaya Bakal Larang Impor Pakaian Bekas, Pedagang Surabaya "Menjerit"

Di sisi lain, sejumlah pedagang pakaian bekas di Surabaya mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait kebijakan Purbaya yang berencana mendenda pelaku impor pakaian bekas lalu menjualnya di dalam negeri.

Kebijakan ini, menurut pedagang, dapat mengancam keberlangsungan usaha yang telah mereka jalani selama puluhan tahun.

Krai (26), salah satu pedagang yang ditemui di TEC Tunjungan, Surabaya, mengungkapkan kebijakan tersebut dapat mematikan usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang selama ini menjadi penopang roda ekonomi.

"Ya mungkin bagi negara ada manfaatnya, tapi kan buat kita pedagang kecil bisa-bisa mati, padahal UMKM sendiri kan juga salah satu penyokong ekonomi," kata Krai, Jumat (31/10/2025).

Krai juga mengaku mulai merasakan adanya pembatasan dari supplier thrifting yang berdampak signifikan pada penjualannya.

"Sekarang supplier itu banyak yang mundur, kan itu pengaruh sekali ke penjualan saya. Kalau item barangnya itu-itu saja, pembeli juga semakin malas datang," ujarnya.

Baca juga: Anak Menkeu Purbaya Ngamuk Tahu Pegawai Pajak Main Meme Coin, Yudo Sadewa: Kurang Ajar, Itu Judi!

Krai bahkan terpaksa menjual barang yang tidak laku dengan harga obral atau digratiskan setelah beberapa bulan.

Pedagang lain, Adida (40), juga merasakan cemas terhadap kebijakan ini karena thrifting merupakan satu-satunya sumber penghasilannya.

"Ya takut, Mbak, apalagi jualan thrifting ini kan satu-satunya pekerjaan saya," ungkap Adida.

Adida mencatat adanya kenaikan harga barang thrifting hingga dua kali lipat sejak pertengahan tahun 2025.

"Jadi misalnya baju satu bal, kalau sebelumnya Rp 3 juta sampai Rp 4 juta sekarang bisa Rp 6 juta sampai Rp 7 juta," jelasnya.

Baca juga: Pindah ke IKN Duluan Saja Respons Purbaya Saat DPD Keluhkan Ruangan Sempit, Tepis Isu Kota Hantu

Adida menambahkan, banyak pelanggan yang enggan membeli produk thrifting di atas harga Rp 100.000.

"Barang saya dijual antara Rp 50.000 sampai Rp 150.000, itu pun kadang masih ditawar lagi sama customer," ujarnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved