Temuan Purbaya Sidak Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya Barang Impor Rp117 Ribu, Dijual Lagi Rp50 Juta

Temuan Purbaya sidak Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya barang impor Rp117 ribu, dijual lagi Rp50 juta, indikasi manipulasi menghindari pajak.

|
TikTok @purbayayudhis
PURBAYA DI SURABAYA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa melakukan sidak di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya pada Selasa (11/11/2025). Purbaya menyoroti disparitas (ketidaksesuaian) harga yang tidak masuk akal, di mana ada barang yang dicantumkan hanya senilai Rp117 ribu (7 dollar AS), padahal barang sejenis di pasaran dijual hingga Rp50 juta.  

Adida juga mengeluhkan dampak dari perkembangan toko online yang menawarkan harga lebih murah, sehingga mengurangi minat pembeli terhadap barang thrifting.

Roy (30), pedagang lainnya, menilai usaha pakaian bekas merupakan cara masyarakat kecil bertahan hidup di tengah kesulitan ekonomi.

"Kami hidup kan dari sini, kalau usaha kami dibatasi terus kami makan dari mana?" ucapnya.

Baca juga: UPDATE BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025: Purbaya Percepat Penyaluran, Cek Nama di Situs Kemensos

Roy berharap, pemerintah memberikan penjelasan yang jelas mengenai alasan pelarangan impor serta solusi bagi para pedagang kecil.

"Kalau ada kebijakan, harus ada solusi, itu yang kami minta," pungkasnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, aturan baru untuk memberantas impor pakaian bekas ilegal sedang disiapkan.

Purbaya menyatakan, aturan tersebut akan terbit dalam waktu dekat dan akan memperketat pengawasan serta penindakan bagi para importir pakaian bekas ilegal.

"Aturan yang berlaku saat ini masih lemah dari segi sanksi sehingga para pelaku masih berani mengimpor pakaian bekas balpres," kata Purbaya.

Baca juga: Sisi Religius Purbaya Viral Mengaji saat Macet, Pakar Bongkar Tamparan Politik Keras: Bisa Berbalik

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan tetap melakukan pengawasan di lapangan, terutama di pelabuhan-pelabuhan yang menjadi pintu masuk barang impor, hingga aturan baru diterbitkan.

Penindakan ini diharapkan dapat melindungi usaha pakaian lokal yang terancam oleh banjirnya pakaian bekas dari luar negeri seiring dengan maraknya thrifting di Indonesia.

(Kompas.com/Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved