Roy Suryo Cs Yakin Tak Bakal Ditahan Meski Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Singgung Firli & Silfester
Pakar telematika Roy Suryo yakin tak bakal ditahan meski kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
“Kalau media yang menyebut nama, itu wajar. Tapi kalau aparat penegak hukum yang melakukannya, itu pelanggaran asas hukum, yakni presumption of innocence,” tambahnya.
Khozinudin menuding penetapan tersangka terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma terkesan tergesa-gesa dan bermuatan politik.
“Kami menduga ini bukan proses hukum murni, melainkan ada tangan-tangan kekuasaan. Bahkan, sebelum seluruh terlapor diperiksa, klien kami sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya.
Ia membandingkan dengan kasus lain yang disebut belum ditangani secara tegas oleh kepolisian dan bahkabn tersanga tidak ditahan sampai bertahun-tahun.
"Firli Bahuri sudah dua tahun lebih berstatus tersangka, tapi tidak ditahan. Sylvester Matutina pun tidak pernah ditahan meski perkaranya sudah inkrah,” katanya.
Karenanya Khozinudin yakni Polda Metro juga tidak akan melakukan penahanan atas kliennya dalam pemeriksaan kali ini.
"Karena itu hari ini kami yakin klien kami pun tidak akan dilakukan penahanan sebagaimana Polda tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri (eks Ketua KPK tersangka kasus pemerasan)," kata Ahmad Khozinudin.
Selanjutnya, kata Ahmad yang harus ditahan karena berkekuatan hukum tetap adalah Silvester Matutina, relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), terkait kasus fitnah atas Jusuf Kalla.
"Saat di tingkap penyidikan di kepolisian yang bersangkutan tidak pernah ditahan. Proses tersangka itu yang pasalnya juga sama dengan klien kami yakni penghinaan dan fitnah sesuai Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.
Ahmad mengatakan Matutina tidak pernah ditahan dalam prosesnya.
"Karena itu, hari ini sebagai bukti bahwa negara kita negara hukum, Polda sedang menjalankan penegakan hukum maka tidak ada proses penahanan terhadap klien kami," katanya.
Pernyataan Roy Suryo
Sementara itu, Roy Suryo menyatakan kehadirannya bersama rekan-rekannya bukan atas nama pribadi, melainkan sebagai bentuk perjuangan masyarakat.
“Kami hadir mewakili rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan atas negeri ini,” ujarnya.
Roy menuding pemerintahan sebelumnya telah melakukan tindakan sewenang-wenang, termasuk kriminalisasi terhadap sejumlah tokoh.
Ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak mengulangi hal tersebut.
meaningful
Roy Suryo yakin tak bakal ditahan
tersangka ijazah palsu Jokowi
Roy Suryo tersangka
Roy Suryo
Rismon Sianipar
ijazah palsu Jokowi
ijazah Jokowi
Firli Bahuri
Silfester Matutina
suryamalang
| Inilah 10 Desa di Kabupaten Lamongan Jawa Timur Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Rp 21,6 Miliar |
|
|---|
| LINK NONTON Drama Korea Terbaru The Manipulated dengan Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
|
|---|
| Bacaan Surat Yasin dengan Tulisan dan Terjemahan Untuk Diamalkan di Malam Jumat |
|
|---|
| Asal Keturunan Keluarga Gus Elham Yahya, Viral Disorot Imbas Aksinya Cium Anak Perempuan Saat Dakwah |
|
|---|
| Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Kamis Wage 13 November 2025, Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Roy-Suryo-Cs-Yakin-Tak-Bakal-Ditahan-Meski-Tersangka-Kasus-Ijazah-Jokowi-Singgung-Firli-Silfester.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.