Nama Baik Jokowi Tercemar sampai Luar Negeri Minta Dipulihkan, Tak Peduli Penahanan Roy Suryo Cs

Nama baik Jokowi tercemar sampai ke luar negeri minta dipulihkan, tak peduli penahanan Roy Suryo Cs, fokus pada dua hal yang ingin dicapai.

|
Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah/TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
KASUS IJAZAH JOKOWI - Pakar telematika Roy Suryo (KIRI) mendatangi kantor KPU RI, Jumat (24/10/2025) untuk mengambil salinan fotocopy legalisir ijazah Joko Widodo. Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya, Solo, Jawa Tengah (KANAN). Nama baik Jokowi sudah tercemar sampai ke luar megeri minta dipulihkan, tak peduli penahanan Roy Suryo Cs, buntut kasus tuduhan ijazah palsu. 

Roy Suryo membantah tudingan mengedit ijazah milik Jokowi

Menurut Roy Suryo, salinan ijazah Jokowi yang ia teliti sama dengan yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Itu adalah ilmiah bukan kami mengedit" ujar Roy dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

"Jadi kalau ada orang yang mengerti bahwa kami melakukan penelitian untuk mengedit itulah kita tentang, kenapa karena pasal yang digunakan untuk mengedit itu adalah pasal 32 dan 35 itu yang mau dibebankan kepada kita untuk ditahan" jelasnya. 

"Karena ancaman hukumannya di atas lima tahun. Itu yang akan kita dobrak pertama kali, tidak pernah ada edit mengedit," imbuhnya. 

Baca juga: TERBUKTI! Roy Suryo Cs Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Alasan Polisi

Roy bersama tersangka lainnya Rismon Sianipar hingga Dokter Tifa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025).

“Kami hadir bukan mewakili pribadi. Kami mewakili rakyat indonesia yang menginginkan perubahan atas negeri ini, negeri ini sudah lebih dari 1 dekade melewati rezim yang sangat jahat dan bengis,” kata Roy.

Roy menyinggung nama Presiden Prabowo agar tidak mengulangi kesalahan rezim terdahulu.

Setelah tidak ditahan, Roy Suryo sempat berterima kasih kepada Polda Metro Jaya usai pemeriksaan perdananya.

Roy Suryo melemparkan senyuman setelah proses pemeriksaan selama 9 jam 20 menit soal kasus tudingan ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (13/11/2025).

"Alhamdulillah tadi sudah diwakili Mas Refly Harun dan kita Insya Allah malam hari ini bubar dengan baik. Terima kasih untuk Polda Metro Jaya," ujar Roy Suryo kepada awak media.

Baca juga: Jejak Sejarah Soeharto hingga Disebut Ribka Tjiptaning Pembunuh, Gus Dur - Jokowi Akui Kejahatan HAM

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Imam Imanuddin menyatakan, para tersangka diperiksa pada pukul 10.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.30 WIB.

"Para tersangka telah memberikan keterangannya. Setelah ini, kepada ketiga tersangka kami perbolehkan kembali ke rumahnya masing-masing," kata Imam dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11).

Imam menyebut, tim penyidik memberi 157 pertanyaan untuk Roy Suryo selama pemeriksaan.

Sedangkan Rismon diberi 134 pertanyaan dan Tifa 86 pertanyaan.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved