Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026: Purbaya dan Kemenkeu Bicara Syarat, Produktivitas ASN Juga Penentu
Nasib kenaikan gaji PNS 2026: Purbaya dan Kemenkeu bicara syarat, produktivitas ASN juga penentu meski Prabowo sudah teken Perpres.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026 mendatang masih diselimuti ketidakpastian.
Menanggapi harapan para Aparatur Sipil Negara (ASN), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu menyatakan, kebijakan tersebut tidak bisa diputuskan secara sederhana.
Kenaikan gaji PNS akan dibahas lebih lanjut dan ditentukan oleh banyak syarat, di mana produktivitas dan kinerja ASN menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan.
Sejatinya, kenaikan gaji ASN yang mencakup PNS, TNI, dan Polri bukan wacana baru, sebab sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) yang telah terbit.
Baca juga: 3 Sinyal Kuat Gaji PNS 2026 Bisa Naik: Jawaban Positif Menkeu Purbaya sampai Program Quick Wins RKP
Pada 30 Juni 2025 lalu, Presiden Prabowo Subianto telah meneken Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Regulasi tersebut memuat delapan Program Hasil Terbaik Cepat yang diarahkan untuk menghasilkan capaian nyata bagi pembangunan nasional.
Salah satu poin penting dalam lampiran perpres itu, tepatnya pada nomor enam, adalah program kenaikan gaji ASN.
Kelompok yang menjadi prioritas meliputi ASN, terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, serta penyuluh, TNI-Polri, dan pejabat negara.
Alhasil muncul spekulasi kebijakan ini akan berlaku pada tahun 2025, namun ternyata sampai menjelang akhir tahun tidak kunjung ada kejelasan.
Dengan begitu, kenaikan gaji PNS mungkin saja diterapkan pada tahun 2026.
Purbaya dan Kemenkeu Bicara Syarat
Mengenai wacana kenaikan gaji PNS 2026 itu, Menkeu Purbaya mengatakan, pihaknya akan mendiskusikannya lebih lanjut.
Banyak hal yang mesti dipertimbangkan mengenai rencana kenaikan gaji PNS 2026 tersebut.
"Nanti kita nilai dan kita assess, kita diskusikan nanti (kenaikan gaji PNS di 2026)," ucap Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025) mengutip Tribun-video (grup suryamalang).
Senada dengan yang disampaikan Purbaya, Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, Luky Alfirman juga bicara syarat kenaikan gaji PNS 2026.
Baca juga: Menkeu Purbaya Dapat Surat dari Menpan RB, Usai Jelaskan Soal Rencana Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026
Kata Luky, pihaknya saat ini tengah melakukan pengkajian terkait rencana kenaikan gaji ASN tersebut.
"Kita baru saja menerima surat dari Men-PANRB, tentu saja kita sedang kaji, sedang kita pertimbangkan. Kita belum mengambil keputusan apa pun juga," ujarnya.
Luky menekankan, kenaikan gaji ASN tidak sederhana, melainkan banyak faktor yang menjadi pertimbangan.
Lanjut Luky, kenaikan gaji dilihat sebagai bagian dari menata organisasi serta birokrasi secara keseluruhan, sehingga produktivitas ASN juga menjadi salah satu penentu penting.
"Kita selalu melihat kinerja dan produktivitas dari ASN seperti apa. Tentu saja kita melihat kemampuan fiskal kita seperti apa. Jadi itu yang kita pertimbangkan," sambungnya.
Single Salary ASN
Di tengah wacana kenaikan gaji PNS 2026, kalangan pegawai pemerintah juga ramai membahas single salary ASN.
Single salary ASN adalah sistem penggajian baru bagi ASN yang menggabungkan seluruh komponen penghasilan menjadi satu nominal gaji tunggal setiap bulan.
Dalam skema ini, gaji pokok dan semua tunjangan yang selama ini dibayarkan secara terpisah, seperti tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, dan tunjangan kemahalan daerah, disatukan menjadi satu angka penghasilan bulanan.
Aturannya yang sedang dirancang mencakup:
1. Gaji ASN akan terdiri dari unsur jabatan (gaji dasar berdasarkan grading atau pemeringkatan jabatan sesuai tanggung jawab dan beban kerja).
2. Tunjangan kinerja yang diberikan berdasarkan penilaian prestasi kerja atau KPI, yang bisa naik turun sesuai pencapaian.
3. Tunjangan kemahalan daerah untuk ASN yang bertugas di lokasi dengan biaya hidup tinggi atau daerah terpencil.
4. Komponen tunjangan lain yang biasanya terpisah akan diserap ke dalam gaji pokok tunggal untuk memudahkan administrasi dan meningkatkan keadilan antar ASN.
Tujuan single salary adalah untuk menyederhanakan administrasi penggajian, meningkatkan transparansi, mendorong meritokrasi berbasis kinerja, serta membuat sistem penggajian ASN menjadi lebih adil dan efisien.
Baca juga: Benarkah Gaji ASN: PNS, TNI, dan Polri Naik Bulan Oktober 2025? KemenpanRB Beri Jawaban
Akan tetapi, Kemenkeu sebelumnya sudah memastikan, penerapan penggajian tunggal atau single salary ASN belum berlaku tahun depan.
Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Direktorat Jenderal Anggaran (PAPBN) Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan mengatakan, rencana single salary itu merupakan wacana jangka menengah.
Itu sebabnya, kebijakan ini belum bisa berlaku untuk tahun 2026 nanti.
"Itu disebutkan jangka menengah ya, jadi memang enggak dalam waktu yang pendek sih," ujar Rofyanto saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (27/8/2025) mengutip Kompas.com (grup suryamalang).
"Belum, belum 2026 belum," imbuhnya menegaskan.
Baca juga: Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Jadi PNS? Simak 3 Poin Penting Ini
Rofyanto menyebut, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi fiskal untuk menerapkan skema penggajian tunggal ini.
"Ya dalam jangka menengah nanti tentunya kita melihat perkembangan keadaan dan sebagainya, jadi nanti akan jadi pertimbangan pemerintah dalam menyiapkan skema gajinya," terangnya.
Masuk dalam RAPBN 2026
Rencana penerapan single salary ASN tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, khususnya pada bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026-2029.
'Hal lain yang akan dilakukan pada periode jangka menengah adalah penataan proses bisnis dan kelembagaan pembangunan, transformasi manajemen ASN, transformasi kesejahteraan, dan sistem penggajian tunggal,' tulis pemerintah dalam dokumen RAPBN 2026.
Meski demikian, tidak ada penjelasan lebih rinci mengenai kapan tepatnya kebijakan ini mulai diterapkan.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
kenaikan gaji PNS 2026
gaji PNS 2026 naik
gaji PNS 2026
gaji PNS
PNS
Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
SURYAMALANG.COM
| Prakiraan Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini Sabtu 22 November: Hujan Ringan Mendominasi Waspada Petir |
|
|---|
| Berita Arema FC Hari Ini Populer: Misi Eduardo Lanjutkan Dominasi Vs Senjata Rahasia Marcos Santos |
|
|---|
| LINK LIVE STREAMING Persebaya Vs Arema FC: Keputusan Aremania Tak ke Surabaya 'Nawak Tahan Diri' |
|
|---|
| Kabar Baik! Arkhan Fikri Main Lawan Persebaya Dipinjam Arema FC Khusus dari Timnas U22 Demi 3 Poin |
|
|---|
| Inilah 10 Desa di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,4 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Nasib-Kenaikan-Gaji-PNS-2026-Purbaya-dan-Kemenkeu-Bicara-Syarat-Produktivitas-ASN-Juga-Penentu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.