Breaking News

Roy Suryo Cs Cuma Senyum Dicekal ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Ini Alasannya

Respon Roy Suryo Cs cuma senyum saja saat dicekal ke luar negeri oleh polisi setelah dijadikan tersangka kasus ijazah Jokowi. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tangkap Layar Youtube KompasTV
KASUS IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (KIRI) dan tiga orang dari KANAN terlapor kasus tudingan ijazah palsu Jokowi; Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa. Roy Suryo Cs dicekal pergi ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi. 

"Salah satu yang paling baik penting dari perkara ini adalah bagaimana sebenarnya Pak Jokowi menunjukkan ijazah aslinya, diverifikasi, ada mediator yang menilai itu dan kemudian kita sama-sama bisa menuntaskan persoalan yang sudah terlalu lama menarik energi bangsa ini," tambahnya.

"Pak Arsul Sani misalnya dengan mudah menunjukkan ijazah S3-nya dan tidak mengambil langkah hukum pidana," lanjutnya.

Denny pun memuji Arsul Sani sebagai sosok negarawan yang bijak karena memilih untuk menunjukkan ijazahnya.

Denny menilai, dengan membawa perkara ijazah ini ke ranah pidana, publik justru semakin mempertanyakan alasan Jokowi yang enggan memperlihatkan dokumen pendidikannya itu.

"Saya merasa itu langkah yang lebih bijak, langkah yang lebih negarawan ketimbang membawa kasus ini ke ranah pidana yang sama sekali tidak menyelesaikan masalah juga dan justru membuat orang makin bertanya-tanya kenapa Pak Jokowi menyembunyikan keaslian ijazahnya," tutur Denny.

Kuasa Hukum Roy Suryo Kedua yang Singgung Arsul Sani

Denny Indrayana menjadi anggota kuasa hukum Roy Suryo kedua yang menyinggung nama Arsul Sani terkait perkara keabsahan ijazah Jokowi.

Sebelumnya, ada Ahmad Khozinudin yang menilai Arsul Sani sebagai contoh yang baik sebagai seorang negarawan ketika publik mempertanyakan keabsahan riwayat pendidikannya.

Apalagi, menurut Ahmad, Arsul Sani bersikap legawa untuk menunjukkan ijazah meski tidak memiliki kewajiban hukum.

"Padahal, pada saat yang bersamaan seorang hakim Mahkamah Konstitusi, Pak Arsul Sani, itu telah memberikan contoh teladan yang sangat apik sekali ya," kata Ahmad, dalam program Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Rabu (19/11/2025).

"Sikap seorang negarawan, yang terlepas tidak ada kewajiban hukum bagi Pak Arsul Sani untuk menunjukkan itu [ijazah] dan mungkin publik tidak ada hak juga menuntut untuk ditunjukkan [ijazahnya]," tambahnya.

"Tetapi hakim Mahkamah Konstitusi dengan legowo memberikan teladan yang baik, sehingga persoalan itu tidak perlu menguras energi anak bangsa dan tidak perlu melibatkan PSI untuk nimbrung di kasusnya Pak Arsul Sani begitu," lanjut Ahmad sembari menyentil PSI.

Ahmad lalu menyebut cara Jokowi meyakinkan publik bahwa ijazahnya asli itu salah.

Sebab, Jokowi justru memilih untuk menyeret warga yang vokal dan kritis meneliti keabsahan ijazahnya ke ranah hukum pidana.

"Sehingga, cara yang ditempuh saudara Joko Widodo inilah yang keliru begitu," tutur Ahmad.

"Ingin meyakinkan publik ijazah Saudara Joko Widodo asli, tapi caranya dengan memenjarakan rakyatnya, memenjarakan anak bangsa yang berusaha menggunakan nalar kritis untuk meneliti," tandasnya.

(SUYRAMALANG.COM/TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM)

Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved