FAKTA Pemain PSM Makassar Ricky Pratama Diduga Menganiaya Pacar di Rumah Kos
Dugaan penganiayaan yang melibatkan pemain PSM Makassar, Ricky Pratama kini ditangani aparat kepolisian.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Ringkasan Berita:
- Dugaan penganiayaan yang melibatkan Ricky Pratama kini ditangani aparat kepolisian.
- Pemain berusia 22 tahun asal Sidoarjo itu terancam dijerat pasal penganiayaan dalam KUHP baru.
- Manajemen PSM Makassar telah memanggil Ricky untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.
SURYAMALANG.COM - Penyerang muda PSM Makassar, Ricky Pratama (22), dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap pacarnya.
Kasus ini mencuat setelah korban berinisial AD melapor ke Mapolda Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.
Insiden diduga terjadi di sebuah kamar kos di Kota Makassar.
Pemain asal Sidoarjo itu dilaporkan oleh perempuan berinisial AD ke Mapolda Sulawesi Selatan. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor: LP/B/190/II/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 15 Februari 2026.
Simak rangkuman fakta selengkapnya:
Insiden Diduga Terjadi di Rumah Kos di Makassar
Kuasa hukum korban, Eko Saputra, mengungkapkan dugaan penganiayaan terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Anuang, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada Kamis (6/2/2026).
Menurut keterangan pihak korban, Ricky Pratama dan AD diketahui memiliki hubungan asmara.
Namun perselisihan di antara keduanya diduga berujung pada kekerasan fisik.
“Kami datang ke SPKT mendampingi klien kami, seorang perempuan yang menjadi korban penganiayaan oleh salah satu pemain sepak bola di Makassar. Kekerasan adalah hal yang harus kita perangi bersama, tidak bisa dibiarkan,” tegas Eko kepada awak media.
Korban Disebut Alami Trauma Mendalam
Pihak kuasa hukum meminta kepolisian mengusut kasus ini secara tuntas, mengingat korban disebut mengalami dampak psikologis berat.
AD juga dikabarkan merantau seorang diri di Makassar tanpa keluarga.
“Kami meminta proses hukum ini tetap berlanjut. Klien kami mengalami trauma yang begitu berat, apalagi dia hanya sendiri di Makassar, tidak ada keluarga maupun kerabat di sini,” tambah Eko.
Bukti Visum dan Foto Luka Diserahkan ke Penyidik
Tim kuasa hukum korban lainnya, Muhammad Agung, menyatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik untuk memperkuat laporan.
“Kami sudah sampaikan bukti-bukti ke SPKT, mulai dari surat kuasa, bukti foto luka-luka akibat penganiayaan, hingga hasil pemeriksaan medis atau visum,” jelas Agung.
Terancam Pasal Penganiayaan dalam KUHP Baru
| Persija Vs Persib Digelar di Samarinda, Jakmania Boleh Hadir di Stadion, Bobotoh-Viking Tidak Boleh |
|
|---|
| Usai Kalahkan Arema FC di Derby Jatim, Misi Persik Kediri Berburu Poin di Kandang Semen Padang |
|
|---|
| Siswi SMA Hilang Kesadaran Seusai Menenggak Minuman dari Petani di Jombang, Kini Hamil 5 Bulan |
|
|---|
| Tertibkan Pengelolaan Aset, Pemkot Batu Ajukan Ranperda Barang Milik Daerah |
|
|---|
| Kisah Sulirno, Pedagang di Pinggir Pasar Kebalen Kota Malang yang Pulang ke Rumah Sepekan Sekali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Nama-Ricky-Pratama-pemain-PSM-Makassar-terseretdugaan-penganiayaan.jpg)