Rabu, 3 Juni 2026

Intel Polisi Inisial S Peras Pengusaha Property PT Hoki Developer, Berkomplot dengan Ormas

Seorang intel polisi anggota Polres Bantul, Yogyakarta berinisial S diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha property PT Hoki Developer.

Tayang:
Editor: iksan fauzi
Kompas TV
DIDUGA MEMERAS - Ilustrasi oknum Intel Polisi Inisial S Peras Pengusaha Property PT Hoki Developer, Berkomplot dengan Ormas. (Kompas TV/Adrian Farhan) 

"Totalnya semua sekitar Rp 2 miliar 500 juta. Rp 2,5 miliar," ungkapnya.

Ia menyampaikan, permasalahan itu bermula dari kerjasama proyek perumahan pada 2024 di wilayah Bantul dan Sleman. 

Oknum tersebut disebut meminta pekerjaan kepada kliennya, namun proyek yang telah diserahkan justru mangkrak.

"Awalnya ada suatu kerjasama. Dia meminta pekerjaan kepada klien kami sekitar 2024. Tetapi ketika dipercaya, oknum ini malah menyalahgunakan kewenangannya. Proyek yang sudah diserahkan tidak bisa dikerjakan secara baik dan sekarang mangkrak," ujarnya

Menurut Hermansyah, kliennya juga diminta menyerahkan uang setiap bulan. 

Permintaan itu menurut pengakuannya berlangsung selama enam bulan berturut-turut, dengan mengajak empat orang temannya.

"Per bulan dia meminta sejumlah uang pada klien kami selama enam bulan berturut-turut sebesar Rp 35 juta," ungkapnya.

Selain itu, disebut pula adanya permintaan tambahan Rp500 juta dengan dalih catatan utang. 

Namun setelah dilakukan evaluasi, klaim tersebut dinilai tidak sesuai dengan perhitungan yang ada.

"Dia meminta sejumlah uang lagi dengan alasan ada catatan utang. Tetapi setelah dievaluasi, permintaan Rp 500 juta itu minus dengan jumlah uang yang sudah dikeluarkan klien kami," katanya.

Pihak kuasa hukum menyesalkan dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam kasus tersebut. Ia menilai tindakan itu bertentangan dengan tugas polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Hermansyah menambahkan, selain melapor ke Polda DIY, pihaknya juga berencana membawa persoalan tersebut ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI. 

Langkah itu ditempuh agar kasus tersebut mendapat perhatian serius dan penanganan transparan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ancam dan Peras Bos Properti, Intel Polres Bantul Dilaporkan ke Propam dan SPKT Polda DIY

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved