Arema FC

Arema UTAS Semakin Dekat, Kemenkumham Tolak Merek Singa Bertindik, Arema FC Punya PT AABBI

Menuju Arema UTAS semakin dekat, Kemenkumham tolak merek Singa Bertindik, Arema FC punya PT AABBI, manajemen ajak akhiri perdebatan.

|
Dok. Arema FC/Instagram @aremafcofficial
BERITA AREMA FC - Bendera Arema FC dengan logo Singa Mengepal (KANAN). Aremania (KIRI) memenuhi Stadion Kanjuruhan Malang saat pertandingan melawan Persija Jakarta pada Sabtu (8/11/2025) di lanjutan Super League 2025-2026. DJKI Kemenkumham menolak pendaftaran merek Arema 11 Agustus 1987 dengan Singa Bertindik yang diajukan oleh PT Arema Indonesia. Dengan begitu PT AABBI menjadi pemegang Hak Merek resmi atas logo dan penamaan Arema FC. 

SURYAMALANG.COM, - Kabar baik bagi Aremania yang mendambakan persatuan sejati (Arema UTAS) di tengah polemik Hak Merek Logo dan penamaan klub Arema FC

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi mengambil sikap tegas dengan menolak pendaftaran merek Arema 11 Agustus 1987 (Singa Bertindik) yang diajukan PT Arema Indonesia.

Dengan keputusan ini, Kemenkumham semakin mempertegas merek dan penamaan klub yang sah secara hukum adalah milik PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), atau Arema FC saat ini.

Penolakan dilakukan, karena adanya keberatan dari pihak PT AABBI yang telah lebih dulu mendaftarkan merek serupa.

Baca juga: Berita Arema FC Hari Ini Populer: Laga Hidup-Mati Eduardo Perez, Singo Edan Gak Kalah Modal ke GBT

General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, pun mengajak seluruh Aremania mengakhiri perdebatan dan menjadikan kepastian legal ini sebagai modal untuk merajut kembali persatuan dan fokus pada prestasi klub.

Yusrinal menegaskan, dukungan besar dari Aremania saat ini menjadi modal penting di tengah polemik yang belum sepenuhnya mereda.

"Atas nama manajemen Arema FC di bawah PT AABBI, kami sangat mengapresiasi dukungan Aremania, baik secara formal maupun kultural," katanya dalam rilis resmi klub, Minggu (16/11/2025).

Pria yang akrab disapa Inal itu menyebut, sikap Kemenkumham yang menetapkan PT AABBI sebagai pemegang Hak Merek resmi atas logo dan penamaan Arema FC adalah langkah hukum penting bagi klub. 

Baca juga: Kabar Wiliam Marcilio Tak Dapat Kursi di Persib, Minim Menit Bermain, Diprediksi Kembali ke Arema FC

Penegasan ini disebutnya menjadi dasar legal bagi Arema FC untuk melangkah ke depan.

"Penetapan Hak Merek ini adalah langkah legal yang sangat penting untuk memberikan kepastian dan landasan operasional klub ke depan. Ini adalah penegasan posisi kami," tambahnya.

Menurut Inal, meski sudah ada kepastian legal, klub tetap memilih mengikuti seluruh prosedur hukum. 

"Namun, kami berharap semua proses ini dapat berjalan dengan baik. Tujuan utama kita bersama adalah mengedepankan persatuan, memperkokoh eksistensi, dan fokus mengembalikan prestasi Arema dan Aremania" ungkapnya.

Inal menekankan harapan agar semua proses berjalan baik dan tidak menimbulkan gesekan baru di internal suporter.

"Tujuan kita adalah menjaga persatuan, memperkuat eksistensi klub, dan fokus mengembalikan prestasi Arema dan Aremania," imbuhnya.

Baca juga: Kabar Wiliam Marcilio Tak Dapat Kursi di Persib, Minim Menit Bermain, Diprediksi Kembali ke Arema FC

Dalam pernyataannya, Yusrinal juga menyinggung dinamika aspirasi publik. 

Inal menegaskan, manajemen tetap mendengarkan suara Aremania, namun semua langkah tetap harus mengikuti koridor hukum yang sedang berjalan.

"Kami sangat memperhatikan aspirasi Aremania. Tapi kami juga harus taat hukum dan menghormati hak pihak lain,” katanya.

Baca juga: Jelang Menjamu Arema FC, Ada Kabar Baik dari Persebaya Surabaya, Koko Ari Araya Pulih dari Cedera

Inal pun mengajak untuk mengakhiri perdebatan yang selama ini memecah perhatian publik. 

Serta mengajak semua pihak menjaga kondusifitas dan memberi dukungan moral kepada tim yang sedang berlaga di kompetisi.

"Kini saatnya kita meninggalkan perdebatan. Mari merajut kembali persatuan dan prestasi Arema dengan tetap menjaga martabat," tandasnya.

Rekam Jejak Polemik

Sebelumnya, pada 10 Januari 2025 PT AABBI sebagai pengelola klub Arema FC mengajukan surat keberatan kepada Ditjen KI atas tindakan PT Arema Indonesia (AI) seperti dikutip dari wearemania.net.

Surat permohonan dengan nomor 02882/2025 itu, diajukan berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (8) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Permohonan pendaftaran merek ditolak berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) huruf (a) UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Alasannya, merek tersebut mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek AREMA FC EST 1987 terdaftar IDM000656107 milik pemohon keberatan yang telah terdaftar dan/atau jasa sejenis sejak tahun 2019.

Baca juga: Persebaya Surabaya Vs Arema FC, Eduardo Perez Minta Dukungan Maksimal dari Bonek untuk Padati GBT

Dengan diterimanya permohonan keberatan PT AABBI atas penggunaan nama Arema itu, membuat permohonan pengajuan pendaftaran merek dari PT Arema Indonesia ditolak.

Permohonan pendaftaran merek ditolak berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis karena diajukan oleh pihak yang tidak beritikad baik.

Lalu melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI), KEMENKUMHAM menyampaikan penolakan itu pada 6 November 2025 lalu.

Surat penolakan diterbitkan atas permohonan PT Arema Indonesia dengan nomor permohonan DID2024138004 pada 28 Desember 2024 atas nama Arema 11 Agustus 1987 + gambar/lukisan (logo).

Baca juga: Arema FC Ikut Mendunia Saat Rizky Ridho Buat Sejarah Resmi Masuk Nominasi Puskas Award 2025

Buntut dari kasus hukum ini, beberapa dari Aremania menyerbu akun media sosial Arema FC, agar manajemen mengganti logo Singa Mengepal menjadi logo Singa Bertindik.

Bahkan tagar #LogoSingaBertindik menyebar masif di media sosial yang berhubungan dengan Arema dan Aremania.

Makna Logo Singa Mengepal

Mengingat lagi ke belakang, logo Singa Mengepal pertama kali diperkenalkan oleh manajemen Arema FC pada Februari  2017 silam.

Sosok Singa yang berdiri tegak, dengan dua kaki depan berdiri tersebut seolah menjadi simbol keberanian Arek-arek Malang.

Pada awal berdirinya, Arema dikenal memiliki karakter keras yang tidak pernah memandang siapa lawan yang akan dihadapi.

Selain itu, kobaran api berawarna merah yang melingkari logo Singa dianggap sebagai simbol semangat yang tak pernah padam.

Logo tersebut tidak dibuat asal, makna secara filosofis juga sangat kental, seperti jumlah unsur yang terdapat dalam sosok singa yang ada dalam lingkaran api tersebut.

Logo Baru Arema
Logo Baru Arema (Suryamalang.com/Dyan Rekohadi)

Terdapat 11 unsur yang melingkari sosok Singa mengaum dengan kaki depan berdiri tegak, angka 11 berarti tanggal berdirinya Arema.

Sedangkan unsur Agustus identik dengan bulan kedelapan, tergambarkan jelas pada jumlah goresan yang membentuk simbol Singa.

Jika ditotal goresan putih dalam tubuh Singa berwarna biru tersebut berjumlah 26. Lalu dua angka dari 26 itu jika dijumlahkan menjadi 8, bulan kelahiran Arema.

Sedangkan selama ini, angka 8 biasa diartikan sebagai angka yang menyimbolkan keberuntungan.

”Arema kental dengan simbol-simbol yang penuh dengan makna yang mendalam, harapannya dengan logo baru ini juga bisa menularkan semangat juang  dan kebersamaan baik di antara pemain maupun Aremania,”  ujar media officer Arema FC, Sudarmaji kalau itu.

(Reporter Suryamalang.com/Rifky Edgar)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved