TAG
Irwandi Yusuf
-
Hakim Vonis 7 Tahun Penjara untuk Gubernur Aceh Meski Tak Terbukti Terima Suap Rp 32 Miliar
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, divonis 7 tahun penjara dan membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Selasa, 9 April 2019