Awal Mula Komika Pandji Kena Sanksi Rp2 Miliar dan 96 Ekor Babi-Kerbau Dianggap Hina Tradisi Toraja
Awal mula komika Pandji Pragiwaksono kena sanksi Rp2 miliar dan 96 ekor babi-kerbau dianggap hina tradisi Toraja buntut video lawasnya viral lagi.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Komika ternama, Pandji Pragiwaksono, kini menghadapi masalah hukum dan adat yang serius setelah leluconnya dianggap menghina tradisi masyarakat Toraja.
Kontroversi ini berujung pada sanksi yang fantastis: denda mencapai Rp2 miliar dan kewajiban menyediakan 96 ekor babi dan kerbau sebagai hukuman adat.
Kasus ini bermula dari pernyataan Pandji dalam sebuah stand-up yang menyentil tradisi Rambu Solo' (upacara kematian adat Toraja), yang sontak memicu kemarahan dan protes dari tokoh adat serta masyarakat Toraja.
Awal Masalah
Sumber masalah bermula dari materi lawakan lama Pandji dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013 silam.
Dalam salah satu bagian, Pandji menyinggung tradisi pemakaman Rambu Solo’ yang disebutnya membuat masyarakat Toraja jatuh miskin.
Pandji juga menggambarkan jenazah yang belum dimakamkan diletakkan di ruang tamu.
Baca juga: Sindiran Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Kaesang Makan Roti Rp 400 Ribu: Dirapiin Kiky Diberantakin
Potongan video lama itu kembali muncul di media sosial pada awal November 2025.
Dalam waktu singkat, video tersebut menyebar luas dan memicu kecaman publik.
Masyarakat Toraja menilai isi lelucon Pandji melecehkan makna spiritual dan nilai sosial dalam tradisi mereka.
Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Makassar, Amson Padolo, menyebut pernyataan Pandji telah melukai perasaan masyarakat Toraja.
Baca juga: Sindiran Adul Disebut Buta, Balas Pandji Pragiwaksono Sekolah Tinggi Tapi Begitu Orang Berilmu
"Kami sangat menyayangkan seorang tokoh publik berpendidikan seperti Pandji menjadikan adat Toraja sebagai bahan lelucon," kata Amson, Selasa, (4/11/2025).
Menurut Amson, tradisi Rambu Solo' merupakan bentuk penghormatan terakhir kepada leluhur, bukan beban ekonomi seperti yang digambarkan Pandji.
Pandji sendiri dalam pernyataan terbaru menegaskan, candaan itu mempersempit pemahaman publik tentang adat yang sakral dan penuh nilai kebersamaan.
Terseret 2 Masalah Hukum
Akibat video lawasnya yang viral tersebut, Pandji pun menghadapi dua proses hukum.
Pandji dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penghinaan terhadap suku dan budaya Toraja.
| Alasan Guru Honorer Banting Nasi Kotak dari Disdik Berujung Dipecat, Emosi Meledak di Depan Siswa |
|
|---|
| Kisah Pilu 2 Guru Dipecat MA Dibela Prabowo: Mengajar Tak Digaji Dituduh Merugikan Keuangan Negara |
|
|---|
| Pakai Uang APBN, Pembangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Ambruk Segera Dimulai |
|
|---|
| Rapat dengan Pemprov Jatim, Pemkot Malang Ikut Bahas Rencana Operasional Bus Trans Jatim Malang Raya |
|
|---|
| Bianglala di Alun-alun Kota Batu Dipastikan Bakal Mangkrak Lebih Lama, Ini Penyebabnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Awal-Mula-Komika-Pandji-Kena-Sanksi-Rp2-Miliar-dan-96-Ekor-Babi-Kerbau-Dianggap-Hina-Tradisi-Toraja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.