TAG
PN Gresik
-
Emak-Emak Pelaku Arisan Fiktif di Gresik Dihukum 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Para Korban Tidak Puas
Putusan pengadilan bagi pelaku arisan fiktif Gresik membuat para korban tidak puas, sebab uang mereka senilai Rp 1,6 Miliar tidak bisa kembali.
Senin, 30 Juni 2025 -
Pelaku Arisan Fiktif di Gresik Dituntut 3 Tahun 11 Bulan Penjara, Tetap Minta Bebas
Terdakwa penipuan menggelar arisan fiktif., Retnowati Wulandari (35), warga Dusun Brak, Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Gresik, dituntut 3 tahun
Senin, 16 Juni 2025