TOPIK
Virus Corona di Mojokerto
-
Sebanyak dua pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto dinyatakan positif Corona
-
Pengelola pusat perbelanjaan yaitu swalayan Sultan Keraton dan Sanrio didenda senilai Rp 200 ribu lantaran melanggar Perwali Nomor 55 tahun 2020.
-
Lapas Mojokerto menjadi kluster baru seusai 14 orang dinyatakan positif corona atau Covid-19
-
Dari 12 objek pariwisata dikelola pemerintah Kabupaten Mojokerto hanya tujuh tempat yang sekarang sudah kembali beroperasi.
-
Pemkab Mojokerto akhirnya memutuskan akan menambah masa berlaku penerapan jam malam selama pandemi virus corona atau covid-19
-
Petugas gabungan membubarkan ratusan pemuda yang ngabuburit di sepanjang Waduk Long Storage Kalimati, Mojokerto.
-
"Saya OTG, Saya tanpa gejala apapun, coba-coba ikut rapid test positif dan terus ikut swab (Swab PCR Covid-19) sekalian lho kok positif,"
-
Sejumlah ABG Yang Terciduk Nongkrong di Cafe Dan Karaoke di Mojosari Jalani Rapid Test Rapid Test Covid-19
-
Satgas Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Mojokerto belum dapat memastikan bagaimana ibu rumah tangga yang mobilitas rendah namun justru positif Covid-19
-
TKI yang pulang kampung ke daerahnya yaitu berasal dari Kecamatan Mojosari dua orang, Kecamatan Kutorejo dua orang, Kacamatan Mojoanyar 2 orang, Keca