Malang Raya
Satpol PP Bongkar Bedak PKL di Sawojajar
“Alhamdulillah tidak ada PKL yang menolak. Kami sudah memberi kelonggaran agar pedagang membongkar sendiri maksimal pukul 00.00 WIB tadi malam.”
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEDUNGKADANG – Pemkot Malang membongkar bangunan semipermanen milik pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Sawojajar, Jumat (21/10/2016) pagi. Pembongkaran ini dilakukan Satpol PP, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), dan Dinas Pasar.
Tim gabungan ini membongkar puluhan bedak milik PKL. Petugas mengangkut barang tak terpakai ke truk, dan akan dibuang ke Tempat Penampungan Akhir (TPA). Sedangkan barang pedagang yang masih bisa dipakai dan belum diambil akan dipindahkan ke lokasi lain.
Pantauan SURYAMALANG.COM, pembongkaran dimulai dari sisi utara dan selatan jalan. Plt Kepala Satpol PP Kota Malang, Dicky Hariyanto mengatakan tim gabungan gabungan ini berjumlah sekitar 100 orang. Pembongkaran dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, dan dijadwalkan rampung sebelum Salat Jumat.
“Alhamdulillah tidak ada PKL yang menolak. Kami sudah memberi kelonggaran agar pedagang membongkar sendiri maksimal pukul 00.00 WIB tadi malam,” kata Dicky.
Sebelumnya, PKL sempat datang ke Balai Kota pada 5 Agustus 2016 lalu. Mereka menolak pembongkaran tersebut. Akhirnya Pemkot menunda rencana pembongkaran dengan kompensasi PKL menjaga barang masing-masing.