Malang Raya
468 Tenaga Kontrak Pemkot Batu Jalani Tes Narkoba di BNN, Ini Tujuannya . . .
Sebanyak 468 karyawan non PNS Pemkot Batu jalani tes narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu, Selasa (21/3/2017).
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Sebanyak 468 karyawan non PNS Pemkot Batu jalani tes narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu, Selasa (21/3/2017). Karyawan non PNS ini diuji dalam beberapa tahap, yakni ganja, sabu-sabu, dan ekstasi.
Uji tes ini guna untuk syarat wajib karyawan memiliki surat keterangan bebas narkoba. Kepala BNN Kota Batu Heru Cahyo Wibowo, mengatakan tes ini sudah dimulai Senin (20/3/2017) hingga hari ini.
"Kemarin ada sekitar 50 orang yang dites. Hari ini mungkin sampai selesai," katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (21/3/2017). Dari hasil tes kemarin tidak ada yang terindikasi narkoba hingga hari ini.
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Batu, Achmad Suparto mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap ada penandatanganan kontrak baru. Hingga saat ini sudah gelombang ke empat pegawai yang melakukan tes narkoba.
"Kami memiliki kewajiban pembinaan untuk karyawan non PNS. Tes ini juga untuk memperbarui kontrak kerja. Sejauh ini tidak ada karyawan yang terindikasi positif," katanya.
Ia menambahkan apabila ada yang terindikasi narkoba maka langsung diberhentikan. Karena bukan masuk kategori pegawai pemkot. Berbeda apabila terindikasi obat-obatan.
"Kan ada kriterianya. Kalau obat-obatan dan ada resep dokter kami bina dengan kerja sama dengan BNN Kota Batu," imbuh dia.