KPK Geledah Balai Kota Malang
BREAKING NEWS : Kantor DPUPR Kota Malang Disegel KPK
Dari pantauan SURYAMALANG.COM, seluruh pintu masuk ke DPUPR ditempeli kertas bertuliskan "disegel" dengan tanda tulisan KPK.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Rabu (9/8/2017).
Dari pantauan SURYAMALANG.COM, seluruh pintu masuk ke DPUPR ditempeli kertas bertuliskan "disegel" dengan tanda tulisan KPK.
Pintu masuk yang disegel antara lain pintu masuk ke ruang sekretariat, bidang, juga pintu masuk ke ruang kepala dinas.
Menurut Kepala DPUPR Hadi Santoso, penyidik KPK masih berada di dalam kantornya.
"Ya masih di dalam. Izinnya mencari data, ya kami izinkan. Resmi dari KPK," ujar Soni, panggilan akrab Hadi Santoso.
Penyegelan kantor DPUPR ini menyusul informasi sebelumnya di mana para petugas KPK saat ini telah melakukan penggeledahan di Balai Kota Malang.
Wali Kota Malang A Anton dkabarkan berada di dalam ruangan Balai Kota Malang yang hingga kini masih digeledah KPK.