Nasional
Tak Hanya Bunuh Pacarnya yang Hamil, Pria Ini Juga Lakukan Hal Sadis pada Jasad Kekasihnya
Di hadapan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, SU menceritakan kronologi pembunuhan terhadap pacarnya, Ema Destria.
SURYAMALANG.COM, PEKANBARU - Di hadapan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, SU menceritakan kronologi pembunuhan terhadap pacarnya, Ema Destria.
Dia menjemput Ema di Pasar Buah di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru pada Selasa (15/8/2017) siang.
Korban langsung dibawa ke rumahnya di Jalan Kurnia III, Kecamatan Rumbai Pesisir.
Setelah itu, SU meninggalkan Ema untuk bekerja. SU baru pulang pada sore harinya.
Mulanya, dia mengaku sudah menawarkan untuk mengantarkan Ema pulang ke rumah orang tuanya. Tapi Ema tak mau.
Akhirnya mereka sepakat jalan-jalan. Lalu SU membawa Ema masuk ke hutan di Jalan Yos Soedarso di RT 01/RW 09, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.
Mereka sempat bermesraan. Saat itu Ema kembali minta pertanggungjawaban SU atas kehamilannya yang sudah memasuki 6 bulan.
Mendengar itu, SU kesal. Saat Ema menyandarkan kepala di dada SU, tersangka menjerat leher kekasihnya menggunakan jilbab yang dikenakan korban.
“Saat itu dia meronta, dan melawan. Saya tidurkan dia di tanah. Lalu saya cekik lehernya sampai lemas dan tidak bergerak lagi,” papar SU.
Setelah memastikan Ema tidak bernyawa, SU membakar jasadnya untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang dia lakukan.
“Saya bakar dia pakai jilbab dan pakaian lain yang dibawanya. Saya letakkan di bagian mukanya. Ditambah pakai styrofoam yang saya temukan di situ,” ungkapnya.
SU menyesal telah membunuh Ema. Dia menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Ema.
“Kepada keluarga Ema, Adi (panggilan pelaku) minta maaf. Adi salah,” kata dia.
Hukuman seumur hidup
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengatakan terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal dari laporan penemuan mayat perempuan yang wajah dan sebagian tubuhnya terbakar pada Rabu (16/8/2017) sekitar pukul 16.00 WIB.