Malang Raya
TKW Ini Ngaku Ditampung di Ruang Tertutup dan Pengap di Kota Malang, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya
Bukan hanya dirinya yang menderita di penampungan. Ada ratusan TKW yang kondisinya sangat memprihatinkan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Sejumlah tenaga kerja wanita (TKW) yang ditampung di PT CKS di Kota Malang dikabarkan disekap.
TKW bernama Titin Sumarni asal NTB mengaku disekap dan dilarang pulang ke kampung halaman.
Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Malang pun turun lapangan untuk memastikan informasi tersebut.
Koordinator P4TKI, M Iqbal menegaskan pihaknya minta PT CKS menyelesaikan perhitungan dengan calon TKW.
Dia juga memantau serius penyelesaian persoalan antara calon tenaga kerja wanita (TKW) yang terjadi dengan PT CKS.
“Menyelesaikan penghitungan itu berati dihitung secara tepat, sesuai peruntukkan, dan dilampirkan buktinya.”
“PT tidak bisa mengenakan biaya semaunya,” ujar Iqbal kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (4/18/2018).
( Baca juga : Pesta Seks Tukar Pasangan di Hotel Lawang Malang, Begini Nasib 3 Pasutri yang Terciduk )
Iqbal berharap penyelesaian sengketa itu bisa diselesaikan secara profesional.
Pihaknya akan mengawal dan mempertanyakan proses penyelesaian.
“Kami akan monitor terkait penyelesaian itu. Kami akan tanyakan lagi pada pekan depan,” tambahnya.
Iqbal tidak menemukan adanya penyekapan di PT CKS.
Iqbal menyebut kondisi para calon TKW di PT CKS baik-baik saja, termasuk Titin.
PT CKS juga menyediakan tempat tidur layak di tempat penampungan.
“Pengamatan kami, ini bukan masalah disekap. Sebenarnya dia sudah bermajikkan, artinya dia memang sudah turun visa. Tinggal beberapa prosedur yang dilakukan,” tegasnya.