Malang Raya
Dispenduk Kota Malang Bakal Berikan Layanan via Online
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang bakal memberikan layanan dokumen akta kelahiran melalui aplikasi online
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang bakal memberikan layanan dokumen akta kelahiran melalui aplikasi online.
Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Eny Hari Sutiarny mengatakan, wacana untuk mengurus akta kelahiran secara online akan segera direalisasikan di Kota Malang.
"Jadi masyarakat bisa download aplikasinya. Targetnya ini sudah bisa dirasakan dan dimanfaatkan di tahun ini," kata Eny, Kamis (19/7/2018).
Meskipun berbasis online, kekuatan data saat mengurus akta kelahiran menurutnya dituntut benar.
Masyarakat tetap diawasi ketika akan memasukkan data yang salah.
Sebab sanksi juga siap dilayangkan kepada warga yang memanipulasi data.
Setelah menginput data, menurut Eny warga yang bersangkutan dapat langsung mencetaknya menggunakan berbagai jenis kertas.
Kertas cetakan itu kemudian ditukarkan kepada petugas di kantor Dispendukcapil ataupun yang berada di kelurahan.
"Sehingga pengurusan data lebih cepat dan tak lagi ada antrean panjang," tegasnya.
Eny berharap aplikasi layanan akta kelahiran itu bisa diterapkan tahun ini.