Mojokerto
Ingat Pasangan yang Aborsi Lalu Masukkan Bayi di Jok Motor? Kini Polisi Mojokerto Tangkap Bidan
Ingat kasus aborsi atau pembunuhan bayi yang dimasukkan di jok motor di Mojokerto? Polisi menangkap bidan yang mengirim obat penggugur kandungan.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO – Masih ingat kasus aborsi atau pembunuhan bayi yang dimasukkan di jok motor di Mojokerto?
Kini polisi telah menangkap oknum bidan yang mengirim obat penggugur kandungan ke sepasang kekasih Dimas Sabhra Listianto (21) dan Cicik Rocmatul Hidayati.
Oknum bodan yang dinas di Langkat, Sumatera Utara itu bernama Nursaadah Utami Pratiwi (25).
( Baca juga : Bentuk Tubuh Carrisa Putri Jadi Sorotan, Padahal Sedang Hamil 8 Bulan )
Utami merupakan tetangga sekaligus teman Dimas di Desa Cagak Agung, Cerme, Gresik.
Utami mengatakan Diman minta bantuan melalui sambungan telepon pada Juli 2018.
“Dia bilang ada keponakanya yang sedang hamil. Dia tidak menyebut namanya.”
( Baca juga : Jadwal & Jam Tayang MotoGP 2018 Inggris - Latihan Bebas, Kualifikasi dan Race )
“Saya sempat tanya usia kehamilan. Katanya, usia kandungannya belum lima bulan,” ungka Utami kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (25/8/2018).
Kemudian Utami menyarankan untuk aborsi menggunakan bantuan obat.
Kemudian Utami membantu Dimas membelikan lima butir obat penggugur kandungan seharga Rp 15.000 per butir di apotek di Langkat.
( Baca juga : 5 Keputusan Kontroversial Wasit Shaun Evans dalam Laga Timnas U-23 Indonesia Vs Uni Emirat Arab )
Setelah itu Utami mengirim obat tersebut melalui jasa ekspedisi.
obat terlarang itu datang 2 minggu sebelum Dimas dan Cicik melakukan aborsi.
“Saya tahu obat itu bisa mengakibatkan kematian janin,” terangnya.
Namun, Utami merasa ditipu oleh Dimas.
( Baca juga : Nagita Slavina, Raffi Ahmad dan Dian Sastrowardoyo Berlomba Berpose Imut, Siapa Paling Menggemaskan? )
Sebab, Dimas mengaku kehamilan Cicik berusia 5 bulan.
Padahal saat itu kandungan Cicik sudah berusia 8 bulan.